2018 Anak-anak di Minahasa Selatan Akan Memiliki KTP

Minsel – Menunjang program pemerintah pusat bahwa setiap warga negara harus memiliki kartu identitas pribadi atau KTP, maka untuk menindaklanjuti hal tersebut pemerintah kabupten Minahasa Selatan lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan segera mengeluarkan Kartu Identitas Anak.

Kartu Identitas Anak atau KIA ini adalah sejenis kartu tanda penduduk tapi ini di khususkan buat anak-anak karena dalam undang-undang menyebutkan bahwa anak-anak juga harus mendapat perlindungan hukum yang sama. Sesuai instruksi Dirjen dan menteri maka pemerintah kabupaten Minahasa Selatan akan memulainya tahun 2018 tepatnya bulan Januari sudah mulai action, kata kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cornelles Mononimbar,MM di sela-sela rapat kerja penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pemilihan umum di kabupaten Minahasa Selatan tahun 2019, tepatnya di Hotel Sutan Raja Amurang yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 14/12/2017

Proses pembuatannya adalah nantinya saat pembuatan Akte kelahiran maka secara bersamaan akan keluar KIA.
Dalam kesempatan itu juga Mononimbar mengatakan bahwa dengan adanya ketentuan dan persyaratan dari KPU bahwa wajib pilih harus mempunyai KTP elektronik, sehingga dukcapil Minahasa Selatan memfokuskan untuk perekaman dan pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat yang belum memilikinya sehingga program Jembol atau Jemput Bola terus dilakukan. Itu semua tak luput dari kerja sama masyarakat dengan petugas dari dukcapil karena program jemput bola ini para petugas turun lapangan sampai harus menginap di tiap kampung dan pelayanannya sampai tengah malam. Harapannya agar masyarakat yang belum merekam data pribadinya segera mendaftar kepada petugas di lapangan untuk pembuatan KTP Elektronik, Mononimbar juga menghimbau agar masyarakat yang belum pernah merekam atau meng-input data pribadinya segara menghubungi kecamatan setempat untuk pembuatan KTP elektronik. //onal_m

Related posts