Baznas Tangsel, Zakat Harus Berdampak Untuk Umat

Tangerang Selatan- Ketua Badan Amal Zakat Infaq dan Sodaqoh (Baznas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Drs. KH. Endang Saefudin, MA bersama Teten Kustiawan, Ak,CA, selaku Wakil ketua 1 serta Drs.H.Ucup Yusuf, MP.d Wakil ketua III Baznas Tangsel bersama-sama mengharapkan agar Zakat dapat membawa dampak yang baik bagi kehidupan umat. Hal tersebut disampaikan oleh kedua pengurus Baznas Kota Tangerang Selatan tersebut saat  beberapa rekan media  menyambangi kantor Baznas di bilangan Pamulang 2, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan pada Selasa (04/07/2014).

Menurut Ustad Endang Saefudin, di masa kepengurusan Baznas Kota Tangerang Selatan yang baru berusia tiga bulan, berdasarkan SK. Walikota Tangerang Selatan No.451.12/Kep.281-Huk/2016, sosialisasi tentang fungsi dan peranan Baznas di Kota Tangsel akan terus digencarkan kepada seluruh masjid-masjid yang ada di Kota Tangsel.

“Tahun 2017 ini target pengumpulan Zakat Fitrah dan Zakat lainnya di Kota Tangerang Selatan yang sebesar 30 milyaran, jujur saja kami katakan tidak akan tercapai. Kami belum dapat bekerja dengan maksimal, mengingat proses sosialisasi yang kami berikan kepada masjid-masjid di Tangsel baru 486 masjid saja yang sudah kami sosialisasikan,” terangnya.

Lebih lanjut Ustad Endang Saefudin, pengelolaan Zakat Fitrah sudah berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya pengelolaan Zakat Fitrah dan Zakat lainnya dikelola oleh Bazra melalui UPZ Kelurahan dan Kecamatan, tetapi sekarang UPZ tersebut sudah dibubarkan dan digantikan oleh UPZ masjid-masjid.

“Silahkan di distribusikan Zakat Fitrah itu kepada yang berhak menerimanya, yang penting setelah itu dilaporkan kepada Baznas Tangsel pertanggung jawaban penyaluran Zakat Fitrahnya tersebut, agar pihak Baznas mengetahui berapa jumlah perolehannya Zakat Fitrah se Tangsel. Dan hingga hari ini, laporan yang masuk ke Baznas perihal Zakat Fitrah adalah beras 62 ton dan uang sebesar 14,5 milyar dari laporan 496 masjid. Dan itu masih jauh dari target Baznas Tangsel di tahun ini,” tandasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ustad Teten Kustiawan selaku Wakil ketua I Baznas Tangsel memaparkan bahwa, ada keinginan kuat dari para pihak khususnya Baznas Tangsel agar Zakat Fitrah itu dikelola secara Syariah dengan prinsip-prinsip managemen modern dan Zakat itu benar-benar dapat memberikan manfaat serta dampak yang signifikan khususnya dalam mengurangi dan meminimalisir kemiskinan di kalangan umat.

“Ayo mendaftar untuk menjadi UPZ, untuk meluruskan kerja para amilnya dan menyelamatkan mereka dari fitnah-fitnah yang dapat timbul di kalangan masyarakat. Agar para amil itu dapat menerima dan mengumpulkan Zakat itu secara legal dan transparan, dan juga agar animo masyarakat atau umat meningkat dalam membayar Zakat Fitrah karena adanya pengelolaan Zakat tersebut yang profesional, transfaran dan sesuai Syariah agama dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : SIMON

Editor & Publish : Eny

Related posts