Baturaja – Insiden percobaan perampasan dan intimidasi oleh oknum perwira polisi terhadap reporter TVRI Sumsel Muhammad Wiwin yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), belum ada pernyataan secara resminya.
Pada Selasa malam 27/12/2017 Nusantara News dan beberapa media lainnya mendatangi Saudara Muhammad Wiwin selaku Wartawan TVRI di kediamannya menjelaskan,” Sesudah insiden percobaan perampasan dan intimidasi tehadap saya waktu itu, saya dan kawan-kawan media, Ketua PWI, serta beberapa anggota Ikatan Wartawan Online OKU (IWO), diundang datang ke kediaman Dinas Kapolres OKU AKBP DRA NK Widayana Sulandari, untuk mediasi serta meng-clear-kan masalah, akan tetapi menurut saya itu bukan mediasi, dikarenakan kalau mediasi seharusnya disiarkan secara terbuka lewat Media Sosial (Medsos) tapi nyatanya tidak, sehingga pemberitaan tentang insiden tersebut masih bergulir di media sosial seperti lewat Facebook ataupun media yang lain dan saya sangat menyayangkan hal itu,”terang Wiwin.
“Secara manusiawi saya memaafkan akan tetapi secara profesi saya sebagai Jurnalis belum bisa menerima kalau menyangkut etika. Saat kejadian Sabtu 23/12, Pihak Kepolisian yang saat itu ada di TKP tidak menggunakan S.O.P atau garis Polisi. Bahkan bukan saya saja, warga sekitar di lokasi kejadian pun dapat melihat secara jelas kejadian pembunuhan yang terjadi di sebuah kos-kosan Jl.KI Ratu Penghulu RT 06 Desa Tanjung Baru Kec.Baturaja Timur. Mengapa saya yang harus diintimidasi ?Bagaimana dengan perlakuan Oknum Kepolisian bernama Charli berpangkat IPDA, yang menyuruh tiga anggotanya untuk merampas dan menghapus hasil liputan saya yang sudah menjadi tugas wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS ?” jelasnya.
Saat dikonfirmasi melewati WhatsApp Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU, Rudi Hartono sangat menyayangkan dan mengecam perlakuan salah satu oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres OKU tersebut, menurutnya hal itu tidak semestinya terjadi.
“Dan biarlah kita tunggu pihak TVRI dan PWI karena secara sesama profesi kita sudah berbuat, selanjutnya urusan lembaga yang menaungi dia dan kita tunggu actionnya,”tambahnya.
“Disinggung masalah pengunduran diri dari beberapa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) yang belum lama dibentuk di Ogan Komering Ulu (OKU) yang lalu, “Itu ada miskomunikasi saja. Soal pengunduran diri hak teman-teman, dan tidak masalah, tidak bisa dikaitkan dengan pemberitaan soal insiden pada waktu itu,” imbuhnya.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari membalas pesan via WhatsApp kepada wartawan saat dikonfirmasi, “Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan tadi sore terjadi Mis Comunikation,”kata Kapolres OKU.
Supriadi