Cikarang Selatan – Laporan warga Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi terkait masalah maraknya pengedaran miras dan obat terlarang sejenis narkotika kepada pihak Bhabinkantibmas Polsek Cikarang Selatan ternyata dijawab dengan ketidak pastian. Bahkan jawaban yang disampaikan jauh dari apa yang diharapkan dan terkesan sangat tidak pro masyarakat.
Hal tersebut membuat geram ketua FK DKM Ciantra, Ustad Burhannuddin, Menurut UB sapaan akrabnya kepada Nusantara News ini Senin (16/10), jawaban yang disampaikan oleh Bhabinkantibmas Desa Ciantra tidak mencerminkan peran dan fungsi Polisi sebagai pelayan masyarakat.
“ Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Selatan ini lebih berpihak kepada orang yang sanggup kasih uang koordinasi, bukan berpihak kepada masyarakat ini baru dugaan saya saja, ” kata UB.
Menurut UB jawaban yang disampaikan sangat bertentangan dengan fakta di lapangan. Salah satunya adalah kondisi Lingkungan Desa Ciantra sangat jelas sudah beredar jenis narkotik pil PCC dan minuman keras, kemudian efek dari maraknya peredaran tersebut warga jadi resah. Dua fakta itu saja sudah cukup untuk bukti bahwa itu sudah melanggar hukum dan perda no .3 tahun 2016
Namun apa jawaban Bhabinkamtibmas melalui telpon seluler kepada kami mengatakan bahwa keberadaan pengedar pil PCC saya tidak tahu dan pedagang jamu yg menjual miras saya pun tidak tahu soal itu ” ucap Ediyanto.