Bupati JWS Lantik 62 Anggota BPD Minahasa Periode 2017-2023

Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) mengambil sumpah/janji dan melantik 62 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 29 desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Minahasa, bertempat di Wale Imanuel Koya, Kecamatan Tondano Selatan, kabupaten Minahasa pada Rabu (20/12) siang.
Pelantikan tersebut dilakukan Bupati JWS berdasarkan keputusan Bupati Minahasa Nomor 590 tahun 2017 tentang pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan tahun 2017-2023 dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa antar waktu.

Terkait pelaksanaan tugas seorang BPD, beberapa arahan pun disampaikan Bupati JWS.
“BPD memperoleh legalitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya di desa, serta mendapatkan penguatan agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya. Seluruh pembangunan di desa harus melihat kebutuhan masyarakat. Hal-hal yang menarik atau potensi yang ada wilayah, bisa diangkat agar dapat dikenal masyarakat luas. Meski begitu semua perlu dikelola dengan baik,” pungkas JWS.
Kuncinya adalah dari BPD yang bekerja dengan baik. Harus ada kerjasama yang baik antara hukum tua, BPD dan masyarakat kemajuan desa bisa terjadi. Ada pengawasan dan kontrol apa yang diusulkan dan dikerjakan. Persoalan pribadi jangan bawa dalam pekerjaan.
“Bekerjalah dengan professional dan dengan tanggung jawab bersama dan tidak memanfaatkan situasi. Bekerjalah untuk membangun desa. Bekerja berdasarkan perencanaan dan berdasarkan prioritas serta saling menghargai dan berpikir positif,” harap Bupati Minahasa.
Namun sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PemDes) di Dinas PMD Kabupaten Minahasa Deifry D.H Mokolendang SPt MAP dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan sudah seharusnya dilakukan dan bertepatan dengan berakhir masa keanggotaan BPD di beberapa desa di Kabupaten Minahasa.
Pelantikan ini memang perlu dilakukan karena terdapat beberapa anggota BPD yang tidak dapat lagi menjalankan tugasnya. Maka telah dilaksanakan proses pemilihan sesuai ketentuan yang ada. Selain itu pula untuk membekali BPD dalam pelaksanaan tugasnya,” terangnya.
Pelantikan tersebut disaksikan pemerintah kecamatan, kepala seksi pemerintahan, hukum tua/pemerintah desa dan calon anggota BPD. (vendry)

Related posts