OKI – Berita pesanan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terkait kegiatan program KB keliling di Kecamatan Pampangan yang menyedot anggaran hingga ratusan juta rupiah, belakangan menuai masalah serius.
Dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan DPPKB OKI secara gamblang dibeberkan Sekretaris Jenderal (SEKJEN) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Republik Indonesia (DPP.FKRI), Ansori AK, kepada NN baru-baru ini.
Menurut Ansori AK, “Ada banyak kejanggalan terkait aktifitas kegiatan program KB keliling yang digelar DPPKB OKI di penghujung tahun 2017 ini, kami cermati ada indikasi pencucian uang dalam jumlah besar yang diduga dilakukan secara sistematis oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tuturnya.
Masih menurut Ansori AK, “Kali ini tidak tanggung-tanggung jumlahnya cukup besar dan modus operandi kejahatannya pun terbilang sempurna yakni dengan melakukan pemesanan berita kepada beberapa media massa. Bahkan sampai judul beritanya pun dipesan dan diminta untuk diterbitkan sesuai dengan permintaan Kepala Dinas, ini benar-benar memalukan,”bebernya.
“Sepintas memang jika tidak dicermati dengan teliti memang tidak ada yang salah dengan aktifitas program KB Keliling yang digelar pada tanggal 4 November 2017 lalu. Namun yang menarik jadi sorotan kami adalah, kegiatan KB keliling itu digelar pada tanggal 4 November 2017 di Kecamatan Pampangan, tapi hebatnya mereka meminta media massa untuk meng-ekspose sebulan kemudian yakni pada tanggal 4 Desember 2017. Ini kan jelas ada indikasi akal-akalan untuk menggelontorkan uang anggaran Dinas ratusan juta lagi jumlahnya,”terangnya.
“Aktifitas menggelontorkan uang dinas ini sudah marak terjadi sejak 3 tahun belakangan, dan kronologisnya selalu sama, di setiap penghujung tahun. Seperti biasa, modus operandinya selalu sama. Yakni dengan mengajak sejumlah media massa untuk membuat berita program terkait, dan jika sudah diterbitkan, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan segera memproses pencairan.
“Seperti itulah yang dilakukan oleh DPPKB OKI. Kegiatan awal bulan November tapi dipublikasi awal bulan Desember. Aneh kan. Pada saat proses pencairan itulah Dinas akan mencari keuntungan dengan cara melakukan mark up pembayaran, “jelasnya.
“Ketika menjelang tutup tahun Dinas DPPKB OKI kan harus melaporkan SPJ, ketika masuk semester 1 dan 2 mereka selalu melakukan efisiensi untuk mengeluarkan dan publikasi dan lain-lain. Akan tetapi ketika mendekati tutup tahun, mereka selalu terlihat sibuk mengeluarkan dana, yang kami tahu, itu dilakukan agar supaya tidak ada sisa anggaran.
Dalam hal ini media massa memang tidak bisa untuk disalahkan, karena mereka hanya mendapat pesanan. Yang menjadi persoalan sekarang adalah sudah sebulan kemudian kegiatan DPPKB itu rilisnya diberikan kepada media masssa dan untuk dipublikasikan,”tegasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Oki, H Alhady Nasir SKM M.kes, saat dikonfirmasi NN via telpon secara gamblang mengakui kepada NN.
Menurutnya, “Masalahnya kan sudah selesai diklarifikasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Oki (PWI OKI), kami tunggu kedatangan bapak di kantor kami. Kan cuma Rp. 500. 000. 000 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) pak.”Kilah Timses Ir. H. Iskandar, SE itu.(Abdul Hadi)