Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kab.OKU Adakan Pelatihan Perangkat Desa

Baturaja – Guna untuk peningkatan kapasitas Desa, di Desa Ujan Mas Kec.Pengandonan Kab.OKU Pemerintah Desa Ujan Mas menjalani Pelatihan Perangkat Desa pada Sabtu 9/09/2017 acara ini dilaksanakan tepatnya di Gedung SMP PGRI Desa Ujan Mas Kec.Pengandonan Kab.OKU.

Hadir dalam acara Pelatihan Perangkat Desa tersebut, Camat Pengandonan Nanang Nurjana, Sekcam Firdaus,SE, Kasih (PMD) Erveni, Kapolsek Pengandonan yang diwakili Waka Polsek Pengandonan Iptu Bastari, Kepala Desa Ujan Mas, H Fatman Mars’i Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten, yang diwakili oleh Sekretaris Drs. Jaya Mahindra dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa dan staf (PMD) Kabupaten Kab.OKU, Tenaga Ahli (TA) Heri Setiawan, Pendamping Desa (PD) Fikri Yadi Pendamping lokal Drs (PLD) Habib Zikri, anggota (BPD) dan Perangkat Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kab.OKU

Pelatihan ini mengundang Narasumber, dari kecamatan Pengandonan, Kapolsek Pengandonan dan Dinas (PMD) dan tenaga Ahli (TA) serta pendamping desa (PD), Pendamping Lokal desa (PLD), satu persatu menyampaikan materi kepada peserta, dari pembahasan Pelatihan penyakit masyarakat (Pekat) Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Pelatihan Pelaksanaan Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) pelatihan Perencana Desa(PPD) sampai dengan Pelatihan anggota (BUMdes)

Saat diwawancarai  NN Camat Pengandonan melalui Kasi PMD kecamatan Pengandonan Kab.OKU, Erveni menyampaikan,” Pelatihan ini agar perangkat desa khususnya di desa Kec.Pengandonan bisa lebih membuka  wawasannya dan memahami tugasnya untuk melayani masyarakat desa, membangun desa sesuai dengan besarnya manfaat adanya Dana Desa (DD) yang disalurkan dari pemerintah pusat dan juga perangkat desa bisa mengelola dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Di sela  acara pelatihan perangkat Desa, Kepala desa Ujan Mas Fatman Marsa’i mengatakan, “Adanya pelatihan ini mudah-mudahan perangkat di desa UjanMas dapat lebih berpartisipasi guna untuk memajukan desa dan untuk melayani masyarakat desa, serta lebih tahu tupoksinya masing-masing,” Fatman menambahkan,”Sesuai dengan Undang-undang tentang Dana Desa yang tersalur langsung ke desa, bukan hanya fisiknya akan tetapi non fisik pun harus kita jalankan, salah satu non fisiknya adalah pemberdayaan masyarakat desa dengan menjalani pelatihan perangkat desa dengan menyerap inspirasi masyarakat barulah kita bisa menjalankannya,”katanya.

Penulis : Supriadi

Related posts