Banyuasin – Di Kabupaten Banyuasin Undang-undang no. 14 tahun 1999 tentang transparansi dan keterbukaan informasi publik hanya merupakan bahan pelengkap penderitaan saja.
Salah satu contoh, banyak proyek pembangunan pemerintah di Kabupaten yang bermotto Sedulang Setudung itu dalam pelaksanaannya tidak jelas.
Seperti proyek pembangunan peningkatan jalan penghubung antara Kelurahan Sukajadi dan Desa Pangkalan Benteng yang diperkirakan kurang lebih sepanjang 2 kilometer dengan konstruksi cor beton sumber dana anggaran APBN tahun 2017.
Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut diduga banyak melanggar peraturan, seperti tidak memasang plang/papan nama proyek juga direksi kit. Selain itu, pekerjaan pembangunan jalan penghubung Sukajadi ke Desa Pangkalan Benteng Banyuasin diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan SPEK seperti, ketebalan semen cor seharusnya 25 cm ternyata dikerjakan hanya 22 cm, besi dobol ukuran 25 inch yang seharusnya dipasang setiap 5 meter sebagai penahan berat beban juga tidak dipasang oleh kontraktor.
Wartawan NN biro Sumsel yang melakukan investigasi ke lokasi menanyakan kepada pekerja maupun operator alat berat dan juga sopir mobil molen mereka mengatakan, tidak tahu mengenai proyek tersebut. Selanjutnya Wartawan NN menanyakan petugas pengawas proyek, menurut salah seorang pekerja, petugas pengawas lapangan tidak ada di tempat.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pangkalan Benteng Arpani ketika dikonfirmasikan Arpani mengatakan, informasi yang ia terima dana pembangunan jalan bersumber dari dana APBN tahun 2017. Mengenai kontraktor pelaksana menurutnya tidak jelas.
Kepala Dinas PU Bina Marga ketika ditemui di kantornya beberapa hari yang lalu menurut salah satu petugas penerima tamu yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan Kepala Dinas tidak ada di tempat.
Wartawan NN berkesempatan berbincang dengan pegawai Dinas PU Bina Marga dengan nada yang sama mengatakan “mereka tidak tahu dengan proyek pelaksanaan pembangunan jalan penghubung tersebut”.
Selanjutnya, ada beberapa proyek lain yang bersumber dari dana APBN 2016 di Kabupaten Banyuasin dengan dana anggaran puluhan miliar yang kini pelaksanaannya terbengkalai. Diantaranya, pembangunan Rumah Sakit Daerah berlokasi di Kilometer 13 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa dan proyek pembangunan Gedung Serbaguna Kelurahan Sukajadi di Kecamatan yang sama masing-masing proyek yang menggunakan dana negara miliaran rupiah kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Penulis : ROSIHAN
Editor & Publish : Eny