Pengelolaan DD dan ADD Desa Kota Kandis Dendang Timbulkan Kecurigaan

Tanjab Timur- Program Dana Desa dan Anggaran Dana Desa merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat maupun daerah dalam mempercepat pembangunan di pedesaan untuk mensejahterakan masyarakat di pedesaan supaya tidak ketinggalan dengan masyarakat di perkotaan sehingga masyarakat di pedesaan dapat bersaing dengan masyarakat di perkotaan, dengan dikucurkannya dana ke pedesaaan diharuskan dalam pengelolaannya bersifat swakelola dan terbuka.

Menurut data, sekitar 900 Kades yang terciduk aparat karena sudah menyalahgunakan Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan desa tapi digunakan untuk kepentingan pribadi dan apakah ini juga akan terjadi di Tanjab Timur?.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa di Desa Kota Kandis Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur dalam pekerjaan pengerasan jalan dan jembatan di desa tersebut tidak diketahui jumlah dana yang dikucurkan untuk pekerjaan tersebut dan pada papan informasi tercantum Program Dana Desa tapi rinciannya KOSONG , pekerjaan yang dilakukan di akhir bulan Desember 2017.

Menurut saudara Syafri selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM AKONTAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Desa Kota Kandis Dendang menerima pendapatan desa tahun 2017, sebagai berikut:
ADD sebesar Rp.760.283.167,- PDRD sebesar Rp.19.733.953,- DD sebesar Rp.812.336.085,- BANKEU Provinsi sebesar Rp 60.000.000,-
Jadi total keseluruhan dana pendapatan desa tahun 2017 sebesar Rp.1.652.353.205 yang dicairkan dalam dua tahap.

“Kades Kota Kandis Dendang di duga dengan sengaja menutupi informasi terkait pengelolaan dana yang tidak transparansi yang menimbulkan pertanyaan pengelolaan dana desa tahun 2017. Kenapa Kades tidak mencantumkan jumlah dana yang dicairkan untuk pekerjaan pengerasan jalan dan jembatan, ada apa sebenarnya?

“Kami meminta kepada pihak instansi hukum baik Polri maupun Kejaksaan negeri di Kabupaten Tanjab Timur untuk menindak lanjuti yang dilakukan oleh Kades selaku Pelaksana Anggaran Desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Syafri.

Kades saat dihubungi oleh crew NusantaraNews melalui telepon selular, telepon selulernya tidak aktif, dihubungi hingga lima kali tetap tidak aktif…capek deh. (Doni Riyadi).

Related posts