DIDUGA OKNUM PLN PUTUSKAN KABEL LISTRIK WARGA TANPA PROSEDUR

Cirebon – Som seorang Oknum yang diduga pegawai PLN telah melakukan pemutusan jaringan listrik warga tanpa prosedur, hal tersebut menimpa rumah salah seorang bernama Sujana (48 tahun) warga Desa Banjar Wangunan Kec. Mundu Kab. Cirebon baru-baru ini, tanpa alasan yang jelas secara mendadak jaringan listrik di rumahnya diputus secara sepihak oleh oknum tersebut.
Sujana mengeluhkan perbuatan oknum tersebut yang dengan semena-mena memutus jaringan listrik rumahnya tanpa kesalahan maupun sebab yang jelas, karena pihaknya selama 8 tahun menjadi pelanggan listrik belum pernah menunggak pembayaran rekening listrik rumahnya.

“Saya setiap bulan selalu membayar tagihan listrik tepat waktu, namun kenapa listrik di rumah saya tiba-tiba jaringan kabel listriknya diputus, apa salah saya?” keluh Sujana kepada Nusantara News yang mempertanyakan perihal matinya listrik di rumahnya.
Sujana kebingungan dengan ulah oknum tersebut dan pihaknya berencana mengadukan masalah tersebut kepada pihak PLN Cabang Cirebon maupun kepada pihak yang berwenang atas perbuatan yang telah dilakukan oknum tersebut, karena dengan diputusnya jaringan listrik dirumahnya secara sepihak dirinya merasa dirugikan baik secara moril maupun secara materiil.
“Saya sebagai pelanggan PLN merasa dilecehkan dan dirampas hak saya oleh oknum bernama Som untuk menikmati manfaat listrik, apalagi di rumah saya ada balita yang selalu menangis karena gelap tanpa penerangan listrik”, tambah Sujana.

“Selain itu,  saya juga memanfaatkan listrik untuk usaha ternak jangkrik, dengan padamnya aliran listrik otomatis perkembangan ternak jangkrik saya menjadi terganggu”, ujarnya seraya berharap pihak-pihak yang berwenang menindak tegas ulah oknum tersebut, agar tidak ada lagi korban-korban lain yang tertindas oleh perbuatan oknum tersebut.

Sementara itu, Som ketika dikonfirmasi perihal pemutusan jaringan listrik di rumah Sujana yang diduga dilakukannya secara sepihak, Som membantah, dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan perbuatan tersebut, akan tetapi menurut Som yang memutus jaringan listrik di rumah Sujana adalah tetangganya sendiri yang merasa keberatan sambungan listrik (catting) berada di rumah tetangganya tersebut.
Pemilik rumah yang disambungi jaringan Sujana ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya yang telah melakukan pemutusan sambungan listrik ke rumah Sujana dengan alasan pihaknya merasa keberatan dengan sambungan listrik tersebut karena dapat mengurangi daya listrik yang berada di rumahnya.

Bedasarkan informasi yang dihimpun Nusantara News di lapangan menyatakan bahwa yang melakukan pemutusan sambungan listrik ke rumah Sujana adalah Som warga desa pamengkang Mudu – Cirebon, atas permintaan Rasidi dan Rohati dan berdasarkan keterangan beberapa warga yang mengetahui peristiwa tersebut menyatakan bahwa mereka menyaksikan pelaku yang memutus kabel listrik tersebut adalah Som.

Penulis : Nadiri

Editor & Publish : Eny

Related posts