Dishub Tangsel Bekerjasama dengan Polsek Cisauk, Gelar Operasi Rutin pada Tujuh Titik Kota Tangsel

Tangsel – Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Polsek Cisauk menggelar operasi razia pada tiap bulannya, di beberapa titik di wilayah Kota Tangsel. Kali ini razia kendaraan dilaksanakan di Jl Raya Kademangan Serpong tepatnya di depan SMPN 8 Serpong,  Kamis (15/02/2018).

Dalam razia tersebut ditemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keamanan jalan dan kelengkapan surat kendaraannya.

Fiqa Permana selaku Kasi Pengawasan Operasional Dishub Tangsel mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan para pengendara angkuran benar – benar mempersiapkan kelengkapan surat dan memeriksa kondisi fisik kendaraaannya.

“Kita secara rutin menggelar razia agar berdampak pada sikap para pengusaha dan supir angkutan barang, yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan di jalan” tutur Fiqa.

Ia juga menambahkan guna menjaga keselamatan berkendara di jalan, sebaiknya semua kendaraan baik itu angkutan penumpang umum dan juga angkutan barang, baiknya memenuhi standar kelaikan jalan. “Alhamdulillah, dengan adanya razia rutin gabungan, para pengusaha dan supir angkutan barang semakin sadar. Mereka sekarang sudah mulai memperhatikan keselamatan di jalan. Buktinya tiap melakukan razia, angka pelanggaran makin menurun, juga ketika diberhentikan mereka langsung berhenti tidak ada penolakan,” ungkapnya kepada reporter media Nusantaranews86.com disela-sela razia.
Dalam razia tersebut, petugas Dishub Tangsel yang melakukan razia ada sekitar 12 anggota Dishub dan 3 anggota dari kepolisian Polsek Cisauk, terlihat sangat teliti dan cermat untuk memeriksa beberapa standar keselamatan, seperti uji KIR, muat barang, ketinggian barang yang diangkut, kondisi ban, dan juga masa berlaku kendaraan.

Meskipun sudah mulai banyak yang sadar tentang keselamatan di jalan, Fiqa berharap para pengusaha juga para sopir yang belum memiliki kesadaran keselamatan jalan, ke depannya mau mengikuti mereka yang selalu memperhatikan keselamatan.

Razia gabungan yang dilaksanakan dari pukul 10:00 – 11:30 WIB, menurut Fiqa ada 12 kendaraan angkutan barang yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan yang kurang laik.

“Ternyata masih ada pengendara yang tidak membawa ataupun mempunyai surat-surat yang lengkap saat membawa kendaraan angkutan barang. Hal ini terbukti baru beberapa menit saja, kita temukan pelanggar yang kena razia.

Sementara, petugas kepolisian terlihat memberikan sticker wajib memakai helm kepada pengendara yang kedapatan  tidak mengenakan helm. Tidak terkecuali salah satu pengendara yang ternyata masih menggunakan baju sekuriti pasrah saat diberhentikan polisi, dengan santun polisi memberikan nasehat sekaligus memasang sticker wajib helm di kendaraan tersebut. (Uthe)

Related posts