Kota Jambi – Kunjungan Dirjen Pajak wilayah Jambi pada salah satu distributor besi kebutuhan bangunan milik pengusaha keturunan yang bernama Suyadi yang terletak di RT. 35, Kel. Talang Bakung, Kec. Pallmerah, Kota Jambi mengalami kendala.
Saat petugas mendatangi gudang distributor tersebut mendapatkan halangan dari satpam penjaga gudang distributor besi bahan bangunan itu, satpam gudang tidak memperbolehkan petugas untuk masuk menemui bos gudang dengan alasan bos tidak ada di kantor, kayaknya bos gudang memerintahkan jangan terima jika ada petugas pajak atau petugas lainnya.
“Selamat siang pak, kami dari kementerian keuangan wilayah Jambi dapat tugas untuk mendata usaha dan kewajiban pajak usaha gudang ini, apakah kami bisa ketemu dengan bos bapak”, tanya Agus
“Nggak bisa pak karena bos sedang berangkat”,ujar satpam, “Siapa yang bisa kami temui”,tanya petugas, “Tidak ada pak”,jawab satpam dengan pintu gudang yang terbuka sedikit, cukup alot untuk bisa menemui wakil bos yang akhirnya petugas diberikan juga masuk tapi untuk wartawan tidak diperbolehkan masuk, seperti ada yang disembunyikan mengenai pajak ataupun izin usahanya.
Pihak Pemerintah Kota harus mengecek keberadaan gudang besi bangunan tersebut kelihatannya patut dicari tahu izin keberadaannya dan izin usahanya.(Sawewi)