DUA LELAKI PERUSAK FASILITAS UMUM DICIDUK TIM RESMOB POLRES MINAHASA

MINAHASA – DALAM kepemimpinan Aiptu Mexi Pangeman, Unit Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan 2 (dua) lelaki berinisial AM alias Apris alias Kiki (24) warga Wengkol dan E.ER.M alias Angga alias Koang (19) warga Tutu yang diduga pelaku penganiayaan dan perusakan fasilitas umum pada Rabu (24/01) pukul 13.00 WITA.

Pelaku penganiaya dan perusak fasilitas RSU Samratulangi

Kedua pelaku yang sama-sama berdomisili di kecamatan Tondano Timur, kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) itu ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap beberapa korban seperti  dr. Enggar Gumelar (dr TNI pangkat Letda),  Jevni Karisoh (perawat),  Lineflordia Sambul (perawat), Gladis Raranta (perawat) dan Feidy Agow (honorer) di rumah sakit umum (RSU) Samratulangi Tondano pada Selasa 23 Januari kamarin sekira pukul 16.50 WITA di kelurahan Ranowangko, kecamatan Tondano Timur.

Adapun kronologisnya menurut keterangan kepolisian, saat korban dan rekan-rekannya sedang bertugas di ruangan UGD RSU DR Sam Ratulangi Tondano, sebuah sepeda motor yang ditunggangi tiga orang masuk di ruang UGD. Satu dari ketiga orang tersebut, tangannya berdarah.
Selang beberapa saat datang beberapa orang dan melakukan keributan serta penganiayaan terhadap dokter dan perawat. Tak hanya itu, beberapa orang yang diantaranya adalah pelaku, juga melakukan pengrusakan di ruangan tindak UGD RSU. Takut terjadi kriminal lebih lanjut beberapa sejawat di rumah sakit langsung menghubungi pihak berwajib.
Alhasil, Tim Resmob berhasil meringkus para pelaku dan kini diamankan di Mako Polres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses sidik lebih lanjut.
(vendry)

Related posts