Lampung Selatan – Karyawati PT.Sanxiong Steel melapor ke Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Lampung. Pasalnya Tuan Xue Huai Guang Direktur Utama Perusahaan PT.Sanxiong Steel Warga Negara Asing (WNA) dan Matallia Clara selaku HRD perusahan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga melakukan penahanan upah terhadap salah seorang karyawatinya. Hal itu dikemukakan oleh Suharno M.Ag. Sekjen SBSI Lampung pada wawancaranya Selasa, (31/10/2017).
Diungkapkan Harno, perusahaan yang berdomisili di Dusun Suka Bandung Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan itu bukan saja menahan upah salah seorang karyawatinya, bahkan perusahaan tersebut disinyalir tidak membayarkan upah lembur sejak tahun 2014.
“Kalau Eka Wati tidak mau pindah dari Staf HRD ke bagian Laboratorium Silahkan, Silahkan keluar kita akan beri pesangon tiga bulan upah, terang klien kami menirukan ucapan HRD perusahaan tersebut,” beber Suharno.
“Tuntutan klien kami tidak banyak, minta haknya dibayar sesuai undang undang yang berlaku,” lanjutnya.
Menurut Suharno, Perusahaan telah melanggar Undang-undang upah perburuhan, tidak membayar upah lembur dari 2014 sampai tahun 2017.
“Gaji bulan Agustus sengaja tidak dibayar, ada kekurangan perhitungan upah lembur yang tidak diberikan secara perundang-undangan,”terangnya.
“Kalau perusahaan tidak mau membayar hak dari klien kami, dengan sangat terpaksa SBSI Lampung akan lapor polisi,” tegasnya.
“Disnakertrans seharusnya mengawasi PT.Sanxiong Steel, jangan tinggal diam dan lakukan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan perundang-undangan,”ungkapnya.
Sementara itu, HRD PT. Sanxiong Steel Matallia Clara, membenarkan bahwa Eka Wati kemarin datang kebperusahaan meminta hak gajinya yang Bulan Agustus yang belum diterimanya, karena dia (Eka) menolak dipindah di Lab Yaah silahkan keluar,”tutur Clara dengan mengatakan pihak perusahaan akan kasih dia tiga bulan upah.
Terkait penahanan upah di Perusahaan tersebut, Direktur Utama PT.Sanxiong Steel Xue Huai Guang saat dihubungi melalui pesan singkat/Short Message Service(SMS), Ia membantah, tidak ada penahanan gaji, harus tanya jelas dulu siapa yang tahan atau dia yang tidak mau ambil.”ujarnya.(Hen)