Bandar Lampung – Udara di kawasan industri selalu menjadi masalah, terkadang dapat mengancam kesehatan mahluk hidup di sekitarnya. Secara umum pencemaran udara diartikan sebagai yang mengandung satu atau beberapa zat kimia konsentrasi tinggi sehingga mengganggu manusia, hewan, tumbuhan dan makhluk hidup lainnya di dalam satu lingkungan.
Sejumlah warga RT 01,RT 02,RT 03 dan 04 di Lingkungan II Kelurahan Way Gubak mengeluhkan limbah asap di duga dari pabrik penghasil arang batok kelapa PT.Putra Nusantara yang berlokasi di jln Ir Sutami Kubang luar RT 04 LK 02 Kelurahan Way Gubak Kecamatan Suka bumi kota Bandar Lampung ini, sudah dianggap meresahkan kenyamanan dan kesehatan warga sekitar. Rudi warga sekitar lokasi pabrik tersebut menyatakan,”Asap pabrik arang itu mengganggu, membuat sesak napas apalagi di sini banyak anak anak,”keluhnya sudah banyak warga yang protes ,hari-hari tidak nyaman apalagi di pagi dan sore hari asapnya terasa kuat menyesak,”kata Rudi kepada sejumlah media Sabtu,(10/2 /2018).
Hal senada diungkapkan Suroso(60) warga kampung Kubang Luar RT 04 LK II bahwa masalah asap tersebut sudah pernah dipermasalahkan warga sekitar,ke pihak pabrik namun tidak ada solusi pasti dari pihak pabrik terkesan buang badan,”Kami juga tidak ingin pabrik arang itu ditutup karena usaha orang namun juga harus ada solusinya, cerobong asap ditinggikan ,kalau tidak ada solusi kami akan mengajak semua warga demo,”ancam Suroso. “Gimana enggak emosi mas, limbah asap ini sudah 6 tahun kami rasakan, warung saya saja penuh debu arang,”keluhnya.
Sementara itu, Heriyansen pengusaha bengkel menjelaskan terkait limbah asap,”Kami juga menderita dengan gangguan asap pabrik arang itu sudah pasti kesehatan dan kenyaman kami terganggu, boleh lihat kantor kami penuh debu,” ujarnya sambil menunjukkan telapak kakinya penuh debu arang.
Saat ditemui sejumlah Awak Media, Staf Kelurahan Way Gubak yang enggan namanya dipublikasikan di media ini mengatakan tidak begitu jelas terkait ijin perusahaan penghasil arang batok tersebut, sejauh ini saya kurang paham mengenai ijin produksi pabrik penghasil arang tersebut mas, diduga ijinnya langsung lewat dinas kota dan provinsi. Untuk persetujuan ijin lingkungan dari warga kami kayaknya belum ada itu,coba nanti tak tanya pak Lurah dulu Siapa tahu (Lurah_RED) yang mengetahui,”terang Staf Kelurahan Way Gubak itu.
Saat media ini mendatangi pabrik penghasil arang tersebut Sabtu, (10/02) bermaksud bertemu Hong heng (Sumita) Pimpinan perusahaan PT.Putra Nusantara, namun pabriknya dipagar dan nampak terlihat sepi sehingga belum dapat dikonfirmasi. (Hendra)