Minsel – Akibat ketidak hati-hatian, kejadian tragis menimpa anak gadis NN (Niken), 16 tahun, seorang siswi sekolah menengah atas , warga Desa Tolombukan Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pasalnya, akibat kurang hati-hati saat bermain kembang api, Niken mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian tangan dan wajah. Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa korban Niken menjadi korban permainan kembang api jenis Ronan jandle 8 Shot pada Senin (1/1/2018) pkl. 00.30 wita
Diketahui bahwa Polsek Ratahan adalah bagian dari Polres Minahasa selatan, karena Kabupaten Minahasa Tenggara sampai saat ini masih di bawah naungan Polres Minsel.
Setelah mendapatkan informasi dari warga tentang kecelakaan akibat kembang api jenis Ronan jandle yang menimpa korban, anggota polsek pun langsung mendatangi lokasi kejadian di Desa Tolombukan dan langsung melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek. Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa korban awalnya memasang kembang api dengan cara memegang dan menyulutnya dengan korek api. “Luncuran pertama sampai ke empat berhasil, karena dari luncuran pertama sampai ke empat tidak bermasalah korban pun tetap menikmati luncuran berikutnya, tanpa ada firasat apapun tiba-tiba pada luncuran berikutnya, kembang api tersebut meledak di tangan yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di tangan kiri dan wajahnya,” tambah Kapolsek.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUP Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai berita ini diturunkan belum ada laporan resmi dari keluarga korban tentang kejadian ini, namun kami tetap akan melakukan pendalaman dalam rangkaian kegiatan penyelidikan lanjutan, pungkas Kapolsek.***onal_m