H. BAKHTIAR.SP SELAKU SEKDA BATANG HARI HADIRI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN TUJUH RANPERDA

BATANG HARI JAMBI – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) merupakan dasar dari terwujudnya peraturan daerah yang didasari otonomi daerah. Oleh karena itu dibutuhkan pembahasan mendalam untuk membangun peraturan yang sesuai dengan kondisi suatu daerah atau kabupaten. pada Selasa pagi (6/2/2018) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka pembahasan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah (ranperda) kabupaten Batang Hari tahun 2018.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Batang Hari H.Mahdan, S.Kom dan Anggota DPRD Batang Hari, Sekda Batang Hari, unsur forkompimda Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD se Kabupaten Batang Hari dan para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Batang  Hari.

Dengan penyampaian Ranperda ini diharapkan kabupaten Batang Hari ke depannya dapat membuat peraturan daerah serta menegakkan peraturan daerah, baik yang tertuang dalam pembahasan paripurna tentang pembahasan Ranperda tahun 2018 maupun peraturan daerah yang sudah ada saat ini. ( Sabli)

Related posts