Ketapang, Nusantara-news86.Com – Proyek Sarana dan Prasarana fisik pembangunan membutuhkan tim teknis selaku penanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan anggaran negara ,agar dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut dapat dipertanggung jawabkan .
Seperti contoh Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat . Tanganin proyek fisik Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai .Diindikasi sarat PENYIMPANGAN RUGIKAN NEGARA .Siapa…??? yang bertanggung jawab tidak selesainya proyek tersebut dan ada beberapa ruas titik pekerjaan sudah rusak .Proyek ini dibangun untuk mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bukan jadi lahan bisnis Korupsi .
Pasalnya penanggung jawab KPA ,PPK ,PPTK Proyek fisik pembangunan tersebut , mayoritas pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang .Yang tidak tau menahu kontruksi fisik akan berdampak dengan proyek pembangunan tersebut .Bilamana adanya unsur unsur perbuatan melawan hukumnya .
“Proyek Pembangunan sarana dan prasarana Rumah Sakit Pratama Sandai Jalan Trans Kalimantan Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ,nilai kontrak anggaran Rp 29.200.000.000 (Dua Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Juta Rupiah) Sumber Dana APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2021 .
Pemenang tender proyek tersebut PT Peduli Bangsa beralamat Jalan Bhayangkara Nomor 500 A Kelurahan Indra Kasih ,Kecamatan
Medan Tembung ,Medan (Kota) Sumatra Utara .Senilai Rp 25 Miliar lebih melakukan Kejahatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah .
Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan perubahan dari Undang Undang 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi , Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pendaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Barang/ Jasa (PBJ) Pemerintah .
Dugaan kuat Proyek tersebut jadi lahan bisnis berkolaborasi antara pihak Pelaksana/Kontraktor PT Peduli Bangsa dengan Oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang .Pasalnya anggaran sangat fantastik namun pekerjaan tidak selesai seharusnya sudah dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat Kecamatan Sandai .
Mengingat Proyek kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai ,mendapatkan audit dari Tim BPK ,Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang , Pelaksana PT Peduli Bangsa/ Maulidin .Hari Sabtu – Minggu (26-27/03/2022) .
Aspek hukum haruslah ditaati oleh setiap warga negara yang taat hukum ,namun pada tataran normative setiap kegiatan proyek yang mengacu aturan dan pelaksanaannya .Menggunakan Anggaran atau Uang Negara maka harus dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis bilamana ada unsur unsur Perbuatan Melawan Hukum/PMH .
Dari pantauan awak Media Nusantara News 86 ,beberapa waktu lalu dilokasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai ,sangat membahayakan bagi pengguna kendaraan karena letaknya berada ditikungan serta menurun .Juga dari pengemudi (Supir) lokasi Pembangunan tersebut ,bisa membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bilamana tidak dikasih lampu rambu lalu lintas ini sudah ditikungan dan menurun lagi ,ujarnya .
Script Analisis Lembaga TINDAK .
Saat di hubungi via WhatApps Koordinator lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE,SH,MH mengatakan bahwa perlunya di telusuri bagaimana diproses awal tenderisasinya sampai pada siapa Pemenang Tender RSP Sandai tersebut, karena kalau Sifat Lelangnya sudah di kuasai oleh Parakongkalikong maka indikasi Korupsinya sudah pasti di mulai sejak awal dan Terencana kata Yayat.
Dalam hal ini saat menyikapi Adanya Kecurangan di RSP Sandai lembaga TINDAK akan bersurat secara khusus ke BPK RI pusat dengan maksud meminta BPK RI untuk segera melakukan Audit Investigasi Khusus mengingat Adanya Indikasi Kecurangan di Proyek Pembangunan Sarana Dan Parsarana RSP Sandai dengan Kategori dalam Hal spek Pengurangan Volume atau Kualitas, Pemenangnya adalah Perusahaan yang dimiliki oleh siapa dan dipinjam oleh siapa dengan sistem pendelegasiannya bagaimana kata Yayat.
Keseriusan pihak Kejaksaan Tinggi /Kajati dan Kepolisian Daerah/Polda Kalimantan Barat , yang selama ini perlu di acungkan jempol terkait Pemberantasan korupsi .Namun di Ranah Pemberantasan Korupsi terkait dengan Anggaran Rumah Sakit dan segala Pengadaan Alkesnya yang dicurangi termasuk masalah Sambas ,Sanggau ,Sintang , penanganannya sangat sangat lah tidak maksimal .Nach ini ada apa..? Imbuh Yayat lagi .
Saat di Konfirmasi H.Rustami SKM,M.Kes .Via WhatsApp 0812 5612 xxxx selaku PPK Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai ,yang notabene Kepala Dinas/Kadis Kesehatan Kabupaten Ketapang .Hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan keterangan terkait Proyek Pembangunan tersebut .
BERSAMBUNG…..
Editor : EVI ZULKIPLI