LAMSEL – Membongkar praktik dugaan sunat menyunat anggaran dan pengurangan volume proyek jalan latasir di desa Lebung Sari Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan, yang dituding ada indikasi korupsi. Pasalnya para oknum kontraktor nakal sangat leluasa melakukan kecurangan (CV Bumi Jaya_Red) terkesan kebal hukum, demikian disampaikan Joni Marten Ketua TIM Intelejen LSM Aliansi Indonesia (BPAN) Kabupaten Lampung Selatan saat diwawancarai Nusantaranews86.com” di Kantor Aliansi Kamis, (28/12/2017).
“Baru hitungan minggu proyek latasir aspalnya mengelupas. Pelaksana proyeknya adalah CV Bumi Jaya diduga mengurangi volume, harusnya ketebalan latasir ini 2 cm, panjangnya 1.050 meter dan lebar 3 meter. Namun saat kami ukur di lapangan ketebalannya hanya 1,2 – 1,3 cm. Selisih 7 – 8 mm, anggarannya diduga disunat dan volume ketebalan dicuri, dari dasar inilah mereka melakukan penyimpangan. Saya bersama (Anggota LSM BPAN) sudah melaporkan kasus ini ke Polres dan Kejaksaan, kami LSM meminta kepada penegak hukum untuk mengusut penyimpangan proyek tersebut, usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Bila pihak penegak hukum terkesan lambat penanganannya, kita akan laporkan ke yang lebih tinggi lagi,” timpal Joni.
Lanjut Joni, dari plang papan informasi proyek jalan latasir tersebut menelan anggaran sebesar Rp 990.500.000,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Maraknya mafia proyek di Lampung Selatan menggerogoti uang rakyat bagai penyakit kronis yang menguras keuangan daerah. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan Dinas PUPR Lampung Selatan. Mereka terkesan tutup mata. Selain itu karena lemahnya penegakan hukum di bumi rua jurai ini, sehingga banyak proyek APBD PUPR kabupaten terkesan tidak berkualitas tak sesuai spek, seyogyanya harus sesuai spesifikasi,” paparnya singkat.
Senada dengan anggota LSM BPAN Lilis Yusnaini menuturkan, leluasanya para kontraktor busuk yang mengerjakan proyek fisik dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, bukan hanya merugikan uang rakyat namun mereka menggerogoti keuangan daerah. Ini tidak bisa didiamkan begitu saja, penegak hukum harus bergerak cepat jangan sampai mereka lari.
“Saya sudah konfirmasi lewat ponsel ke Pak Hari selaku pelaksana pada hari Minggu, Seninnya TIM Aliansi mengukur ketebalan jalan latasir dan ada penyimpangan pada ketebalannya namun Hari terkesan menolak bertemu,” ungkas Lilis.
Sampai berita ini diturunkan, Saudara Hari sebagai Pelaksana dari CV Bumi Jaya ketika dikonfirmasi ponselnya dalam keadaan mati, begitupun SMS tidak dibalas.
Berdasar pantauan TIM Liputan Jejak Nusantaranews86 saat pergi ke bagian timur di wilayah 4 (empat) kecamatan diantaranya Kecamatan Way Sulan, Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Merbau, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dugaan sunat menyunat Anggaran. Seperti proyek PUPR jalan latasir di desa Karya Tunggal yang menelan Anggaran Rp.795.190.000,- (Tujuh Ratus Sembilan puluh lima juta seratus sembilan puluh ribu rupiah) pelaksana:CV Gedung gayo Waktu Kalender 85 Hari, Tahun Anggaran 2017.
Jalan Hot mix dan Rigid di jalan desa Babatan, yang baru saja dibangun sudah rusak, proyek Rehab tersebut menelan Anggaran Rp.4.987.957.000,- pengerjaannya asal-asalan.
Proyek jalan di kecamatan Way Sulan & Desa Bandar Dalam kecamatan Sidomulyo baru dibangun aspalnya sudah retak seribu, kuat dugaan pihak PPK menunjuk kontraktor abal-abal. Masyarakat di seputaran menuding bila dilihat dari bentuk fisik pengerjaan proyek jalan tersebut terindikasi korupsi. Warga meminta KPK segera turun.(Hen)