LAMSEL – Wakil Sekretaris LSM Gabungan Institusi Bersama Antar Suku (Gibas) Kabupaten Lampung Selatan, Said HS soroti buruknya pembangunan jalan hotmix Dinas PU Lamsel. Padahal Camat Katibung dan DPRD pernah turun tangan melihat kerusakan pembangunan jalan tersebut namun belum ada tindakan untuk mengatasinya. Maka masyarakat banyak yang komplain.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Bumi Perkasa Kali Pancur ini, tampaknya asal jadi. Bahkan diduga kuat perencanaan kegiatan tak sesuai dengan speck dan realisasinya buruk.
Wakil Seketaris LSM Gabungan Institusi Bersama Antar Suku (Gibas) meminta agar pihak DPRD mengusut kerugian negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.
“Persoalan ini sudah menjadi tugas dan fungsi DPRD untuk mengontrol semua kegiatan Satker. Apalagi kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bila perlu, pihak DPRD RI yang menindaklajuti persoalan ini ke ranah hukum, agar kerugian tersebut segera terungkap. Setidaknya, DPRD Lamsel harus bekerja serius dan jangan setengah- setengah dalam penanganan keluhan masyarakat.
Kata Said HS, ada pembiaran dari kepolisian dan Dinas perhubungan terhadap armada tambang yg membawa muatan yg melebihi tonase. Diduga berdampak pada kerusakan proyek tersebut. Begitu pun DPRD dan Bupati bila saya melihat tidak memberi sanksi apa-apa kepada oknum pelaksana pomborong. Ini ada apa dengan mereka,”tegas Said melalui ponselnya Jumat, (12/1/2018).
Saat dihubungi ponselnya, Olowan Pihak Dinas PU Bina Marga belum memberikan penjelasan.
Sebelumnya diberitakan, Proyek rehabilitasi Hotmix di Jalan Desa Babatan s/d Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang menelan biaya Rp.4.987.957.000.00 dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2017 yang dikerjakan oleh PT Bumi Perkasa Kali Pancur diduga beraroma korupsi. Belum ada hitungan bulan, terlihat jalan tersebut sudah retak-retak. Isunya proyek tersebut dibekingi oleh oknum LSM dan Anggota Dewan.
Maraknya mafia proyek di Lampung Selatan menggerogoti uang rakyat bagai penyakit kronis yang menguras keuangan daerah. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan Dinas PUPR Lampung Selatan. Mereka terkesan tutup mata. Selain itu karena lemahnya penegakan hukum di bumi rua jurai ini, sehingga banyak proyek APBD PUPR kabupaten terkesan tidak berkualitas tak sesuai spek, seyogyanya harus sesuai spesifikasi,” paparnya singkat.
#Hen