Jelang Pemilu 2019 Partai Amanat Nasional Perwakilan Daerah Kab. Tanjabbarat Siap Jalani Verifikasi Parpol

Tanjabbarat – Sehubungan dengan akan dilaksanakanya pemilu periode 2019-2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab. Tanjabbarat mengunjungi Rumah PAN di jl. Jend Sudirman untuk melakukan verifikasi parpol (31/1). Verifikasi parpol juga dihadiri oleh ketua KPUD Kab. Tanjabbarat Afrizal S.pp dan ketua Panwaslu Kab. Tanjabbarat.

Ketua DPD PAN Kab. Tanjabbarat Muh. Sjafril Simamora dan para anggota berharap bisa lolos verifikasi. Verifikasi terdiri dari verifikasi khusus, verifikasi perwakilan pengurus 30%, dan verifikasi keanggotaan 5%. Ketua KPUD kab. Tanjabbarat mengatakan “Proses verifikasi berdasarkan keputusan MK bahwa 12 partai politik yang mengikuti pemilu periode sebelumnya akan dilakukan verifikasi, salah satunya Partai Amanat Nasional.” Verifikasi di bagi menjadi 2 yaitu, verifikasi kepengurusan definisinya cukup Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan cara mengecek KTA dan KTP para anggota dan kemudian dilakukan pencocokan dengan dokumen-dokumen yang ada pada KPU dan panwaslu serta dokumen domisili kantor dan juga SK asli apakah sesuai atau tidaknya dengan dokumen yang ada pada KPU dan Panwaslu .

Selang beberapa waktu,  verifikasi ditutup dengan hasil yakni verifikasi khusus telah sesuai, verifikasi perwakilan pengurus 30% nya sudah terpenuhi, dan verifikasi keanggotaan mendapatkan hasil 17 anggota dari 7 kecamatan di Kab. Tanjabbarat maka verifikasi parpol PAN memenuhi syarat dan akan diumumkan secara resmi oleh KPURI di perwakilan daerah masing masing.(Sa’ban)

Related posts