Minsel – Penegakan hukum dan memberantas korupsi di kabupaten Minahasa Selatan satu persatu mulai terkuak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, pada Senin (20/11/2017), resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa Selatan Ollyvia Lumi SSTP, MSi. Lumi ditahan Kejari Amurang atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016 dengan dugaan kerugian negara berbandrol kurang lebih 700 juta rupiah.
Sebelum ditahan dan dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Jl.Trans Sulawesi Kecamatan Amurang Barat, mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam oleh tim penyidik Kejari Amurang.
Lumi Datang untuk kedua kalinya diperiksa, tersangka Ollyvia Lumi memasuki Kantor Kejari Amurang pada pukul 10.00 Wita, dan langsung diarahkan menuju ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Sekitar pukul 13.00 Wita terlihat tersangka melakukan pemeriksaan kesehatan di kantor Kejari. Karena tersangka tidak menyediakan pengacara maka dalam pemeriksaan, didampingi oleh pengacara yang disediakan oleh pihak Kejari Amurang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Lambok Sidabutar SH memerintahkan agar Ollyvia Lumi segera dibawa ke Rutan Amurang mengingat waktu semakin malam.
Lambok memerintahkan agar dipercepat prosesnya dan gunakan kendaraan tahanan. “Sekarang sudah tambah malam dan pihak Rutan sudah menunggu. Jangan sampai terlalu malam, prosesnya kan sudah dari tadi,” ujar Lambok Sidabutar pada staf yang sempat mengusulkan agar menggunakan kendaraan jenis lain.
Kira-kira pukul 18.30 Wita, akhirnya Ollyvia Lumi dibawa ke Rutan Amurang di Desa Teep Trans dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejari Amurang. ketika sejumlah awak media meminta konfirmasi menyangkut penahanan, Lambok Sidabutar tidak bersedia memberikan komentar terkait hal tersebut. Menurutnya, dia tidak ingin terlalu banyak liputan.“Saya tidak akan melakukan konferensi pers soal ini. Kalau kalian ingin tulis berita silahkan saja sesuai apa yang kalian lihat. Kan kalian sudah melihat sendiri, itu saja,” tukas Lambok Sidabutar. //onal.mamoto