Lampung – Sikap arogan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan terekam oleh wartawan yang sedang meliput sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB (27/8).
Agar kasus ini tidak melebar, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno memerintahkannya untuk segera minta maaf kepada korban. “Iya saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung secepatnya, “kata dia melalui pesan singkatnya, Senin (28/08/17).
Masalah ini juga ditanggapi dengan serius oleh PWI, “Apa yang dilakukan Kapolres tersebut sangat menyakiti teman-teman wartawan seluruh Indonesia,” kata Wakil Ketua PWI Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Sri Hartanto, Senin (28/8/2017).
Apa yang dilakukan AKBP Budi Asrul Kurniawan harus ditanggapi serius sehingga tidak hanya berhenti setelah yang bersangkutan minta maaf
“Harus ada langkah nyata untuk melaporkan masalah ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Selain itu, perlu ada sanksi dari pimpinan Polri agar yang bersangkutan dicopot jabatannya sebagai Kapolres.
Ditambahkan Sri Hartanto, jika benar apa yang diucapkan Budi Asrul Kurniawan mengdiskreditkan profesi wartawan sebagai kotoran hewan itu penghinaan yang sangat luar biasa.
“Yang bersangkutan tidak mencerminkan sikap sebagai pimpinan untuk menghormati tugas wartawan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada itikad baik dari sang kapolres.
Penulis : Andika
Editor & Publish : Eny