Bekasi – Tindakan kejahatan yang belum lama terjadi di SPBU 34.173.10 Kp Cikedokan RT 002/ RW 02 desa Cibening, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berhasil diungkap oleh satuan Reskrim Polsek Setu di bawah naungan KAPOLRES METRO BEKASI Bapak Kombes Pol. CANDRA SUKMA KUMARA.
Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2017 sekitar pukul 04.15 wib, saat security (Rusman) sedang duduk di depan kantor SPBU, kemudian didatangi 5 (lima) orang tidak dikenal. Salah satu pelaku menodongkan sebilah golok kepadanya.
Kemudian si pelaku masuk ke dalam kantor, saat melihat ada karyawan lain (Sepin), pelaku pun memukul punggung Sepin dengan pipa besi dan mengikat kedua korban tersebut di bagian kaki, tangan dan mulut dengan memakai lakban.
Hal yang sama dialami oleh Agus karyawan yang berada di lantai II juga diringkus dan diikat dengan lakban. Selanjutnya si pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dan 1 buah handphone dengan merk Xiomi.
Nasib baik masih berpihak kepada Sepin, dia berhasil lolos dan segera mencari bantuan kepada warga yang sedang berada di warung kopi yang tak jauh dari SPBU tersebut. Akhirnya mereka melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwajib yaitu satuan Polsek Setu.
Tidak lama kemudian pelaku dapat ditangkap oleh Polsek Setu. Adapun tersangkanya yaitu : R.B alias FB (32), N alias MO (28), R alias AJ (42), A.S alias L (51) dan A.S, (34)
Dari hasil penangkapan pelaku terdapat barang bukti berupa :
potongan lakban warna hitam,
potongan tali plastic warna biru, Dus HP merk Xiomi Redmi 2, Linggis kecil warna biru, Sepotong pipa besi , Golok dan 1(satu) unit mobil Toyota Avanza 1.3G, NOPOL B 1950 PYI, warna silver, tahun 2015 a/n LUSIANA alamat kp.pulo dalam.
Saat diinterogasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, pelaku mengaku sudah sering melakukan tindakan pidana ini, di beberapa daerah dengan berpindah-pindah tempat.
Dan saat ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito pelaku mengatakan bahwa pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam melakukan tindakan kejahatan ini. (As)