Depok – Pasangan suami istri Rudi (39) dan Santi Susilawati (33) warga Rt.003/ Rw.004. Kelurahan Serua. Kecamatan Bojong Sari Depok sudah setahun lebih menanti keadilan buat anaknya namun sampai saat ini belum mendapatkan titik terang dan kepastian hukum.
Berawal dari niat Cindy Mawardy Claudia (13 ) anak pasangan Rudi dan Santi yang ingin menimba ilmu di salah satu sekolah Yayasan pesantren, AL KARIMIYAH yang beralamat di JL .H. Maksum no 23 Sawangan Baru, Depok berbuah kesedihan bagi keluarga.
Siapa sangka niat baik untuk menimba ilmu namun sebaliknya malapetaka yang didapatkan, Cindy diduga mengalami kekerasan oleh teman sendiri dalam pesantren, dimana salah satu rekan belajarnya mendorong Cindy terbentur lemari hingga jatuh dan beberapa bulan dirawat kemudian meninggal dunia.
Rudi, orang tua dari Cindy mengungkapkan kesedihan yang amat dalam karena pelaku tak tersentuh Hukum, pihak yayasan lepas tangan dan tak bertanggungjawab sampai nyawa anak saya meninggal dunia tak ada niat baik untuk menjenguk anak saya selama dalam pengobatan, jelas Rudi kepada wartawan.
”Saya menduga putri saya meninggal disebabkan karena salah satu rekan belajarnya diduga keras mendorong putri saya hingga terjatuh dan terbentur lemari kejadian tersebut hari Sabtu 21 Maret 2015 sekitar pukul 13.00 Wib. Hasil pemeriksaan Radiologi dari klinik , putri saya Cindy mengalami keretakan pada tulang belakang.
Kejadian tersebut terjadi di dalam Yayasan Madrasyah Sanawiyah Al Karimiyah. Satu hari setelah kejadian tersebut niat untuk membawa pulang putri saya malah dilarang pihak yayasan/pesantren, dengan alasan yang tidak jelas.
“Dan satu minggu berjalan putri saya pun kondisinya semakin parah hingga mengalami kelumpuhan dan akhirnya baru pihak yayasan mengizinkan saya membawa pulang putri saya dan setelah kami merawat putri kami kurang lebih sebelas (11) bulan dengan biaya sendiri akhirnya putri saya meninggal dunia.
“Saya menyayangkan sekali dari kejadian tersebut dari pertama sampai sekarang sudah hampir satu tahun lebih dari orang tua pelaku maupun dari pihak yayasan/pesantren tidak ada satu pun niat datang untuk menanyakan melihat keadaan putri saya sampai akhirnya putri saya meninggal dunia.”
“Atas kejadian yang menimpa putri saya hanya ada beberapa rekan belajarnya yang menjenguk keadaan putri saya sewaktu sakit,”ungkap Rudi.
Masih menurut Rudi, “Kejadian ini sangat saya sayangkan kenapa hal tersebut terjadi dan pihak yayasan berdiam diri seakan tidak terjadi masalah, akhirnya pada hari Rabu 04 Mei 2016 saya melaporkan kejadian yang menimpa putri saya ke pihak kepolisian Resort Kota Depok, juga tidak ada respon sampai sekarang.”
“Dan tidak sampai disitu saya pun melaporkan kejadian yang menimpa putri saya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak pada tanggal 9 Agustus 2016 dan sampai tanggal 14 September 2017 tidak ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian mau pun dari KOMNAS Perlindungan Anak , saya sadar bahwa saya orang tidak mampu membayar pengacara atau menempuh jalur hukum lainnya, saya berharap teman teman media dapat membuka mata penegak hukum menuntut keadilan bagi anak saya.”
“Sulit bagi saya dan istri untuk mendapat keadilan karena kami orang tak punya ,segala yang kami miliki sudah habis-habisan untuk pengobatan Cindy selama masih hidup dan dalam perawatan, satu harapan kami hanya menuntut keadilan” ungkap Rudi sambil berlinang air mata.
Penulis : Uthe