Pancasila Rumah Anak Indonesia
Bekasi – Kongres Anak Indonesia ke XIV yang diselenggarakan dari tanggal 17-20 Desember 2017 berakhir sukses dengan menghasilkan 5 Rekomendasi dan 6 butir Sikap Anak Indonesia serta penetapan 9 Duta Anak Indonesia.
Kongres Anak Indonesia ke XIV yang difasilitasi Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bekasi dan atas dukungan penuh Pemerintah Kota Bekasi merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan budi pekerti ke dalam kurikulum pendidikan Nasional serta menempatkan Pancasila sebagai rumah anak Indonesia guna merajut kembali kebersamaan, perdamaian, toleransi serta nilai-nilai kemajemukan anak Indonesia yang mulai tergerus dari dampak globalisasi.
Kongres Anak Indonesia yang dihadiri 179 delegasi anak dari 19 Propinsi dan dari 32 Kabupaten dan kota di Indonesia juga sukses memilih dan menetapkan secara demokratis 9 duta anak Indonesia yang diberikan tugas masing-masing sebagai duta anak Indonesia untuk urusan Kebangsaan dan Nasionalisme, Duta Anak urusan Perdamaian dan Keadilan serta Duta Anak untuk urusan Pluralisme dan Toleransi.
Kongres ANAK Indonesia ke XIV melalui Keputusan Forum Pendamping yang terdiri dari LPA , Dinas PPPA, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial serta pemangku kepentingan perlindungan anak juga menetapkan dan memutuskan tiga calon pelaksana Kongres Anak Indonesia ke XV tahun 2018 yang akan dilaksanakan bersamaan Hari Anak Internasional di bulan November 2018 yakni Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Deliserdang dan Propinsi DkI Jakarta.
Untuk pekerjaan yang lebih akbar lagi Komnas Perlindungan Anak juga mengagendakan pelaksanaan temu reuni Kongres ANAK Indonesia 2018 serta menggagas Kongres ANAK Asia Pasifik yang akan dilaksanakan tahun 2019 di Jakarta, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Perlindungan Anak dalam kata sambutannya dalam acara penutupan dan malam budaya Kongres Anak Indonesia.
Kongres ANAK Indonesia ke XIV yang ditutup oleh Walikota Bekasi menyampaikan pesan moral kepada Anak Indonesia agar senantiasa menjaga kemajemukan, kebersamaan, toleransi serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Anak Indonesia adalah masa depan bangsa.
5 Rekomendasi Anak Indonesia :
- Sehubungan dengan krisis moral anak Indonesia, kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengembalikan pendidikan moral Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan nasional
- Mendorong pemerintah untuk mempermudah sarana dan prasarana dalam pembuatan akta kelahiran;
- Meminta pemerintah untuk pemerataan hak partisipasi anak untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan kebijakan pembangunan nasional;
- Memberikan informasi secara terpadu tentang kebersamaan suku , ras dan agama untuk menumbuhkan pemahaman toleransi dan kebersamaan;
- Pemerintah dan masyarakat diharapkan menyaring segala bentuk informasi dan budaya asing.
6 Sikap ANAK Indonesia :
- Menolak segala bentuk informasi yang tidak benar (berita hoax) ;
- Meningkatkan sikap toleransi dalam keberagaman ;
- Meningkatkan akhlak baik dan budi pekerti ;
- Menyaring budaya asing yang masuk ke Indonesia;
- Meningkatkan jiwa nasional;
- Peduli dengan kesetaraan antar sesama suku bangsa.
9 Duta Anak Indonesia yang terpilih :
Duta Anak Indonesia untuk Urusan Kebangsaan dan Nasionalisme
Fitria Melani Kabupaten Serang, Banten Jusmia DC Jabupaten Lebak Banten, Ade Ibnu DKi Jakarta.
Duta Anak untuk Urusan Perdamaian dan Keadilan : Yudith M Sulawesi Tengah, Fadila K Kota Batu Jawa Timur, Zebaidah Kota Bekasi Jawa Barat.
Duta Anak Indonesua untuk urusan Pluralisme dan Toleransi : Bayu FK Jawa Timur, Zaky R Tangerang Selatan Banten dan Marsella PW DKI Jakarta .
Team