Ketua LSM Pijar Keadilan Minsel Desak Camat Tumpaan Tertibkan Parkiran di Fasum

Minsel – Keluhan masyarakat akan ketidaknyamanan dalam mempergunakan fasilitas jalan umum rupanya tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat dalam hal ini Camat Tumpaan kabupaten Minahasa selatan.

Camat Tumpaan Minahasa Selatan Jimmy Tumiwa, S.Sos.

Ruas jalan yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi sangat mengganggu aktifitas masyarakat sebagai pengguna jalan, jalan desa tentunya diperuntukkan untuk masyarakat umum baik pejalan kaki maupun kendaraan roda 2 dan roda 4. Saat ini jalan tersebut sudah digunakan oleh pemilik toko inisial SK sebagai tempat parkir kendaraan besar berupa mobil truck sehingga memakai badan jalan dan menghambat para pejalan kaki dan pengguna kendaraan lain saat melintasi jalan tersebut, pejalan kaki sering tidak ikut lagi di jalan terebut karena jalannya sudah rusak dan banyak kubangan air limbah akibat pembuangan air MCK dan menimbulkan bau tidak sedap. Lebih parahnya lagi saluran air sengaja ditutup oleh pemilik toko tersebut agar dapat memperlebar parkiran mereka.

D.D. Mamoto ketua LSM Pijar Keadilan Kabupaten Minahasa Selatan mendesak pemerintah kecamatan dalam hal ini Bpk Camat Jimmy Tumiwa, S.Sos untuk segera menindak pemilik toko yang tidak mengindahkan teguran baik dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten Minahasa Selatan. Sesuai dengan janji bapak camat beberapa waktu yang lalu di salah satu media on line bahwa apabila sudah ditegur dan teguran tersebut tidak digubris maka dengan terpaksa pemerintah kecamatan akan melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan. Mamoto juga menekankan bahwa bapak camat harus komitmen dengan apa yang sudah diucapkan, karena ini adalah kepentingan masyarakat umum. *onal77

Related posts