KETUA UMUM DPP PERKINDO : LPJKN SIAP FASILITASI ANGGOTA PERKINDO BERKIPRAH DI LUAR NEGERI​

Jakarta – Setelah melaksanakan Munas III, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia (DPP PERKINDO) yang dipimpin langsung Ketua Umum terpilih periode 2017-2022, Ir. S. Catur Wibowo didampingi oleh Sekretaris Jenderal Mahmud La Kaiya dan para Wakil Ketua Umum melaksanakan audience dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di kantor Graha LPJKN Jalan Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama ( 22/11/2017).

Rombongan DPP PERKINDO diterima oleh para ketua komite dan plt Manager Eksekutif LPJKN yang pimpin oleh Mohammad Singgih, Ketua Komite Lisensi dan Registrasi. Pengurus LPJKN merasa bangga atas kedatangan DPP PERKINDO yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum-nya, ungkap Mohammad Singgih. Dalam berbagai diskusi yang penuh kekeluargaan dan keharmonisan, Ketua Umum berharap LPJKN lebih memperhatikan kebutuhan tenaga assessor, selama ini PERKINDO mendapatkan kuota relatif masih kecil.

Di samping itu, LPJKN sangat diharapkan perannya untuk mendorong LPJKP seluruh Indonesia segera memfasilitasi para asosiasi yang dinaungi untuk berkomunikasi dengan para Gubernur/Walikota/Bupati dalam rangka mengawal implementasi Permen PUPR No. 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Renumerasi Minimal Tenaga Ahli Konsultan yang selama ini sangat sulit dilaksanakan pada kegiatan APBD Provinsi/Kota/ Kabupaten. Hendrik E. Purnomo, Ketua Komite Hukum, Arbitrase dan ADR mengatakan keberadaan DPP PERKINDO memiliki peran strategis untuk menjadi mitra LPJKN untuk mengkaji model-model pengembangan jasa konnstruksi khususnya fungsi arbitrase untuk dapat lebih meminimalkan terjadinya sengketa konstruksi di pengadilan sebagaimana amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Banyaknya persoalan yang dihadapi para pelaku konsultan di lapangan menjadi sorotan Sekretaris Jenderal DPP PERKINDO. Misalnya, belum optimalnya pembinaan terhadap BU kualifikasi K, iklim usaha tidak kondusif, tidak diperbolehkan melakukan kerjasama (JO) antara BU kualifikasi K dengan NK. Hal ini menyebabkan banyak BU kualifikasi K tidak berkembang bahkan gulung tikar.

Berbagai penjelasan Ketua Umum DPP PERKINDO mengenai visi dan misi PERKINDO dalam membangun jaringan luar negeri, mendapatkan tanggapan dan tantangan dari LPJKN. Kami (LPJKN) siap memfasilitasi PERKINDO untuk berkiprah di luar negeri selama PERKINDO lebih serius, tegas Sjahrial Ong (Ketua Komite Days Saing, Dukungan Sumber Daya dan Kerjasama Luar Negeri LPJKN). Syarial Ong juga mengingatkan agar PERKINDO tidak terjebak hal-hal administrasi dan masalah sertifikasi belaka. Namun harus kreatif, produktif membangun ciri karakteristik yang kuat dalam pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat, serta melayani, membina dan melindungi anggota. Setelah Wakil Ketua Umum Syamsul Qamar dan Irawan G. Lanti memberi masukan kepada LPJKN, Ketua Komite Pengembangan Kontrak Konstruksi LPJKN, Husni Ingratubun mengingatkan kepada DPP PERKINDO yang memiliki 4,700 anggota BU baik Konsultan maupun Non Konstruksi agar tetap menjaga harmonisasi internal dan eksternal. Melalui harmonisasi insyaallah semua masalah bisa diselesaikan dengan baik pungkasnya. (Mahmud NN).

Related posts