Komnas Perlindungan Anak : PCC MEMATIKAN, Selamatkan Anak Indonesia

Surabaya –  “Oh Tuhan, belum saja usai kering air mata atas tragedi kemanusiaan di sektor kesehatan yang mengakibatkan bayi Debora meninggal dunia sia-sia di Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres Jakarta Barat tanpa pertolongan karena alasan miskin , beberapa minggu ini kita semua dan bangsa ini juga menaruh amarah terhadap peristiwa meninggalnya 3 orang anak dan kurang lebih 42 anak mengalami kejang-kejang, meronta dan beperilaku layaknya zombie lantaran mengonsumsi pil PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.

Menjadi pertanyaan apa yang Tuhan sesungguhnya rencanakan untuk anak-anak kita, anak Indonesia Tuhan?..

Lagi-lagi sungguh menakutkan, atas peristiwa kemanusiaan ini, otoritas penegak hukum di Kendari juga telah berhasil menemukan lebih dari 25.000 butir PCC yang siap edar ke Papua dan Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

“Apa jadinya, jika rencana peredaran pil gila yang mematikan anak-anak kita ini tidak terbongkar oleh otoritas penegak hukum Polisi, akan banyak anak terampas hak hidupnya, menjadi seperti layaknya zombie dan gila yang pada gilirannya terpaksa meregang nyawa sia-sia,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada Media di sela-sela acara Konsultasi Misi Anak yang diselenggarakan Wahana Visi Indonesia (WVI) Sabtu, 16/09 di Surabaya.

Anak yang dijadikan korban peredaran Narkoba juga dari hari ke hari terus meningkat, anak korban kejahatan seksual baik yang dilakukan secara perorangan bahkan bergerombol oleh usia anak maupun dewasa terus saja dilaporkan dan belum mampu dihentikan, merajalelanya tayangan pornografi dan porno aksi, anak yang menjadi salah satu pemicu “triger” terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak, demikian juga dimana saat ini banyak anak-anak kita menjadi korban prostitusi online, perdagangan dan penjualan anak untuk tujuan seks komersial, adopsi ilegal dan eksploitasi ekonomi, bahkan peristiwa kejahatan bentuk lainnya seperti penelantaran dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah. Serta fakta menunjukkan bahwa pelaku kejahatan terhadap anak adalah orang-orang “terdekat anak” yang seyogyanya menjaga dan melindungi anak.
Salahkah jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan pembelaan, perlindungan anak di Indonesia sejak tahun 2013 menyatakan bahwa situasi anak Indonesia saat ini keberadaan “Darurat”?…

Kembali lagi pada peristiwa kejahatan terhadap beredarnya pil PCC di Kendari, Kepala Badan Pengawas Onata dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa sejak tahun 2013 pil sejenis PCC sudah dinyatakan dilarang beredar nanum kenyataan pil gila dan mematikan ini tak berhasil diawasi oleh otoritas pemerintah bahkan peredarannya diduga melibatkan tenaga kesehatan..pemerintah gagal mengawasinyanya mulai dari beredarnya vaksin palsu sampai ada pil PCC yang menakutkan itu.

Atas peristiwa kemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak tidak pada posisi salah menyalahkan, namun justru dari peristiwa ini dapat dijadikan refleksi dan bertanya pada diri sendiri apa yang sesungguhnya yang sudah kita lakukan sebagai orangtua, masyarakat dan pemerintah?. Menyelamatkan anak Indonesia dan memberikan yang terbaik bagi anak itulah yang terutama kita dan pemerintah lakukan..Kita tidak boleh cuci tangan apalagi pemerintah sebagai pemegang otoritas untuk melindungi anak di Indonesia.

Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terkait peredaran pil PCC. Mengingat sudah banyaknya korban anak dan meresahkan warga masyarakat bukan saja di Kendari nanun di berbagai tempat apalagi beredarnya berita bahwa ribuan pil gila mematikan ini sudah siap edar, maka peran pemerintah dalan hal ini Rumah Sakit dan BPOM segera mengambil langkah strategis untuk segera menghentikan peredarannya dan minta Menteri Kesehatan segera melakukan penyelamatan anak sebagai korban yang saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit di Kendari dan mendorong otoritas penegak hukum Polisi untuk segera menangkap dan mengusut para pelaku, desak Arist.

Untuk membantu pengusutan peristiwa kemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak melalui program Quick Investigator Vountary bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kendari dan para pegiat Perlindungan Anak di Sultra segera menurunkan tim untuk menenangkan keresahan warga dan membantu pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan bukti-bukti petunjuk, demikian ditambahkan Arist.

Penulis : Jefry/ams

Related posts