Sulut – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia Irjen Pol (Purn) Bazaria Panjaitan, SH, MH, sambangi Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (20/2/2018).
Kunjungan KPK RI ini dalam rangka audiensi meningkatkan sinergitas kelembagaan antara KPK bersama Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, BPK dan Inspektorat di Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolda Sulut kepada awak media mengatakan bahwa “Yang pasti KPK datang ini untuk mendorong supaya penegak hukum bekerja profesional dan semakin baik. Mereka sekarang sedang berbenah-benah meningkatkan kepercayaan masyarakat, dengan menunjukkan kerja yang profesional dan melayani,” ujarnya usai pertemuan di aula Tribrata Polda Sulut. Ia juga berharap masyarakat harus berpartisipasi memberikan informasi yang perlu dibantu oleh para penegak hukum. “Termasuk juga kita kumpulkan para APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di sini, supaya nanti secara intern pengawas internal ini membenahi semua yang ada di dalam, sehingga tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
KPK mengharapkan agar kasus korupsi itu jangan sampai ditangani sebaik mungkin dan “Sepanjang masih bisa ditangani oleh aparat pengawas internal, itu sebenarnya tujuan kita datang ke sini, bukan untuk melakukan penindakan, ujarnya.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat membahayakan individu/organisasi, merugikan negara, melanggar hak asasi manusia, mengancam stabilitas, menyebabkan inefisiensi dan pemborosan dalam ekonomi.“Korupsi sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan tidak saja berdampak pada meruginya hak-hak ekonomi rakyat, namun secara nasional memberikan pengaruh yang signifikan terhadap citra Indonesia di mata dunia internasional,” ujarnya.Oleh karena itu Kapolda menegaskan bahwa korupsi sebagai sebuah tindak pidana tentu harus diberantas. “Korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan extra effort mulai dari aspek pencegahan sampai pada aspek penindakan,” katanya.
Lanjutnya, diperlukan keberanian untuk melakukan aksi pencegahan dan penindakan penegakan hukum yang betul-betul tegas. Penindakan dan pencegahan korupsi dilakukan secara bersamaan dimana upaya penindakan difokuskan untuk memberantas kasus-kasus korupsi aktual yang terjadi saat ini, sementara pencegahan diarahkan untuk korupsi-korupsi potensial yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.“Untuk mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi maka diperlukan langkah-langkah komprehensif. Diperlukan kerjasama dan dukungan yang solid dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, BPK dan masyarakat,” ujarnya.Kata kuncinya menurut Kapolda adalah sinergitas. Tanpa adanya sinergitas dari berbagi pihak dengan peran yang diemban dan dijalankan, maka akan sulit memberantas korupsi.“Saya berharap agar audiensi ini dapat memberikan persamaan persepsi antara pihak-pihak terkait mengenai sinergitas dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. kita tidak boleh gagal untuk melawan korupsi, karena bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar jika kita bebas dari korupsi,” tandasnya.Audiensi ini dihadiri juga oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Mangihut Sinaga SH MH, Kepala BPKP Sulut Kwinhatmaka, SE, MM, Kepala BPK, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara Praseno Hadi, para PJU Polda dan para Kapolres/ta jajaran Polda Sulut (onal_m)