KPK Pantau Proses Tender Barang dan Jasa Pemprov Sulsel

Makassar – KPK memantau proses tender pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemantauan itu dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dan transparansi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan didampingi Sekda Sulsel Abdul Latif serta Kepala Inspektorat Sulsel Yusuf Sommeng meninjau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) Sulsel pada Rabu (5/7/17).
Pahala menyebut PTSP Sulsel merupakan salah satu kantor perizinan yang memenuhi kriteria ideal. Dia pun berharap agar PTSP Sulsel ini dapat menjadi percontohan kepada semua daerah, khususnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan provinsi lainnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Kantor perizinan yang terbaik yang saya lihat, karena memenuhi sembilan kriteria ideal yang kita bangun,” kata Pahala.
Mendengar hal itu, Abdul mempersilakan bila daerah lain ingin belajar dari Sulsel. Menurutnya, Pemprov Sulsel akan menerima dengan tangan terbuka.
Sekedar diketahui, kerja sama antara KPK dan Department of Foreign Affairs, Trade, and Development (DFATD) Canada melahirkan program Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Sulawesi.
Proyek ini mendukung upaya sepuluh pemerintah daerah terpilih untuk melaksanakan komitmennya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam pelayanan publik, seperti bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Perizinan Terpadu dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Support yang diberikan selama kurang lebih empat tahun pendampingan, antara lain berupa pembentukan regulasi, peningkatan kapasitas, pengerjaan interior dan pengadaan peralatan kantor serta pengembangan perangkat lunak.
Penulis : Jefry
Editor & Publish : Eny

Related posts