Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agus Rahardjo mengatakan dalam jumpa pers di kantor KPK Jalan Rasuna Sahid Kuningan Jakarta Selatan terkait masalah kasus e-KTP menjelaskan bahwa, “Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP yang terjadi pada tahun anggaran 2011-2012 ketika itu Setya Novanto sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 terlibat dalam perencanaan anggaran e-KTP yang menyebabkan kerugian negara 2,3 trilyun dari paket pengadaan anggaran sebesar 5,9 trilyun.”
Sementara pembina partai Golkar H. Nurdin Halid akan secepatnya mengadakan rapat pleno terkait masalah ketua Golkar Setya Novanto.
Penulis : Nugraha
Editor & Publish : Eny