Minsel – Perkembangan populasi burung walet di daerah Minahasa Selatan sangatlah menjanjikan bagi para pengusaha muda untuk menekuni bisnis sarang burung walet, apa lagi di daerah Minsel terdiri dari bukit dan lembah serta pesisir pantai, serta cuaca dan suhu yang cocok untuk perkembangbiakan burung walet.
Di sisi lain keberadaan ruko sarang walet di daerah Minahasa Selatan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. Banyak yang terganggu dengan infrastruktur maupun sarana dan prasarana yang ada di sekitar ruko tersebut. Dengan bisingnya suara burung walet yang dibunyikan pemilik sangatlah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar seperti beribadah, tidur maupun lainya.
Hal tersebut bisa kita lihat di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, terlihat beberapa bangunan tinggi yang berdiri kokoh nan megah, di area berdekatan dengan puskesmas dan Pasar Tumpaan. Tanpa disadari oleh pemiliknya sudah menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi, bahwa gedung sarang walet yang didirikan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat yang tinggal di daerah sekitar, tahu-tahunya sarang burung walet sudah dibangun. Hal ini tentu mengundang keresahan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat dampak negatif yang ditimbulkan di masyarakat.
Maraknya bisnis sarang burung walet di Minahasa Selatan, menuai kritik tajam dari masyarakat. Bapak Yance warga Desa Tumpaan Baru mengatakan bahwa sarang burung walet ini tidak layak di buat di tengah keramaian warga apa lagi di dekat pasar dan rumah sakit karena burung ini bisa membawa penyakit kepada masyarakat serta meminta pemerintah menindak apabila menyalahi aturan, kata Pak Ance nama panggilan akrabnya kepada Nusantara News.
Kebisingan yang ditimbulkan oleh bunyi kaset pemikat burung walet menuju kandangnya dipastikan melebihi ambang batas kepekaan bunyi dan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Delatan Roy Sumangkut ST.MT melalui salah satu kepala bidangnya Ferry Thomas kepada NusantaraNews mengakui memang dari pihak DLH belum melakukan pengawasan terhadap rumah yang dijadikan sarang burung walet, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi lain apakah mereka ada ijin termasuk IMBnya, kata pria berbadan gemuk ini beberapa hari yang lalu kepada wartawan Nusantaranews. Hal tersebut di iyakan juga oleh Sekdes Tumpaan Baru, bahwa sampai saat ini kami, Pemerintah Desa belum menerima laporan dari pemilik rumah/sarang burung walet terkait usaha tersebut. (Onal_m)