Lamteng – Berbagai cara dilakukan oleh Kontraktor ‘Nakal’ dalam menjalankan pekerjaannya. Kebanyakan pekerjaan mereka diduga tidak sesuai dengan spek yang disepakati. Bahkan diduga melanggar peraturan Pemda di Kab Lampung Tengah, Provinsi Lampung dan terkesan proyek ‘Bodong’.
Salah satu contoh proyek pembangunan jembatan yang ada di Desa Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah-Lampung terkesan diduga sarat korupsi. Mengapa ? Karena tidak disertakannya papan proyek dan besar nilai anggaran APBD proyek tersebut, padahal sesuai peraturan yang berlaku harus diperlihatkan kepada masyarakat luas. (21/8/17).
Gugun selaku Kepala Desa mengungkapkan kepada wartawan “Proyek tersebut dari pihak kontraktor PT Tiga Satu, beliau datang ke kantor saya dan hanya bilang lewat lisan bahwa ada pekerjaan proyek jembatan,” ungkapnya. “Dan sekali lagi, untuk papan proyek saya tidak tahu, itu kontraktor yang atur,”sambungnya.
Terkait pekerjaan proyek jembatan yang mengunakan Anggaran APBD, seharusnya Pemda Kab Lampung Tengah segera menindak bahkan memberi sanksi para kontraktor ‘nakal’ dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Gugun menambahkan “Di kabupaten ini memang sudah lazim seperti ini, saya hanya pejabat paling ‘rendah’ dan sistem pemerintahan di sini khususnya Lampung Tengah birokrasinya bisa disamakan ‘antara bapak dan anak’, masa anak berani melawan bapak?” tambahnya.
Penulis : Andika
Editor & Publish : Eny