Pesibar – Masyarakat Pekon Desa Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, mengeluhkan adanya dugaan Pungutan Liar alias Pungli yang ditengarai di lakukan oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terhadap tiga Kelompok Usaha yang ada di Pekon tersebut.
Betapa tidak, menurut salah satu warga setempat Ubit (41), ketika ditemui Nusantara News di kediamannya Sabtu 10/11, menuturkan bahwa dana pinjaman untuk tiga Kelompok Usaha yang dianggarkan sebesar Rp 60 juta dari Dana Desa (DD) tahun 2017 melalui BUMDes Pekon setempat tersebut, dipotong oleh pihak pengurus BUMDes sebesar Rp50 ribu/anggota dengan alasan admistrasi. “Setiap anggota dapat pinjaman satu juta/orang, Dengan Bunga pinjaman 2%. akan tetapi uang yang kami terima tidak utuh satu juta, karena sudah dipotong oleh Pengurus dengan alasan untuk admistrasi” keluhnya.
Ia juga menambahkan, selain persyaratan yang dianggap sangat mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman karena harus menyerahkan Buku Nikah, pihak pengurus BUMDes juga disinyalir sengaja menggelapkan sejumlah dana untuk mencari keuntungan pribadi. ” Per kelompok dapat anggaran dua puluh juta. Dan setiap kelompok beranggotakan delapan belas orang, dan per anggota hanya mendapatkan pinjaman satu juta. Artinya, dari tiga kelompok tersebut ada enam juta dana yang diduga sengaja dihilangkan oleh pengurus BUMDes” terangnya seraya berharap agar Penegak Hukum segera mengusut Pengurus BUMDes pekon Pagar Dalam.
Dikonfirmasi, Ketua BUMDes Pekon Pagar Dalam Amir Hasan, mengakui adanya pemotongan dana sebesar Rp 50 ribu dari setiap anggota tersebut. Akan tetapi menurutnya hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ia ketahui. “Ya itu benar, tapi yang saya lakukan itu sudah sesuai aturan kok. Sebab, kami ini kan gak ada gaji. Jadi dari mana kami dapat untuk beli rokok kalau gak begitu” jelasnya.
Terpisah, Amri selaku Pratin Pekon Pagar Dalam ketika dimintai tanggapan mengenai hal itu, mengaku tidak tahu adanya dugaan pungutan yang di lakukan oleh pengurus BUMDes nya terhadap masyarakat anggota Kelompok Usaha yang ada di Pekonnya. “Nanti saya tanya dulu sama pengurusnya. Sebab kalau dari saya, Dananya itu sudah saya serahkan semua kepada pengurus BUMDes. Seribu rupiah pun gak ada potongan dari saya, jadi kalau pun itu benar, itu di luar dari sepengetahuan saya” tegasnya.
Suwandi
Post Views: 20