Pontianak – Dewan Pers terus gencar menyuarakan penting dan perlunya verifikasi bagi media yang ada di Indonesia, perusahaan pers, baik cetak, elektronik dan online atau siber wajib menaati hal tersebut.
Anggota Dewan Pers Indonesia, Hendry Ch Bangun, mengatakan, fungsi verifikasi faktual bagi perusahaan pers ialah untuk menjamin masyarakat mendapatkan berita yang jelas dan berkualitas dari perusahaan pers. Hal tersebut disampaikan Hendry dalam acara pelatihan safari jurnalistik di Ulin Kruing Meeting Room, Aston Hotel Pontianak, Senin (16/10/2017).
“Verifikasi perusahaan pers itu seperti label halal. Ibaratnya mau makan itu enak dan aman. Verifikasi ini penting bagi perusahaan pers, hanya saja nanti masyarakat bebas memilih. Kalau dia mau pilih perusahaan pers terverifikasi boleh. Kalau mau berhubungan dengan yang tidak terverifikasi juga sah-sah saja. Tapi tanggung sendiri akibatnya,” kata Hendry
Hendry menuturkan, perusahaan pers yang terverifikasi memiliki nilai lebih daripada yang tidak terverifikasi, di antaranya media terverifikasi dipermudah membuka jaringan.
“Wartawan media terverifikasi diprioritaskan untuk mendapat akses informasi. Selain itu, media terverifikasi dilayani dalam kasus sengketa pers yang ditangani Dewan Pers,” pungkas Hendry
Kegiatan yang diinisiasi oleh PWI Kalbar ini diikuti oleh puluhan jurnalis baik dari media cetak, radio dan online daerah maupun lokal di Kota Pontianak.
Tak hanya reporter, redaktur dan Pemimpin Redaksi (Pemred) juga turut hadir. Berbagai materi disampaikan oleh pemateri profesional di bidang jurnalistik.
Pelatihan jurnalistik dijadwalkan akan membahas berbagai materi diantaranya Undang-Undang Pokok Pers, Peraturan Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Media Cyber (sir)