Lamsel – Mar (26), Warga Kabupaten Pesisir Barat, Krui. Minggu, sekitar Pkl.06 WIB, dicokok Polisi Sektor Sidomulyo di rumah salah satu warga Desa Balinuraga, lantaran diduga kuat mau memperkosa DK (14),Warga Dusun 04. Rw. 01 Desa Sidomakmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

Informasi yang didapat menyebutkan pada Sabtu, 19/8 sekitar Pkl.18.00 Wib Mar berkenalan dengan DK dan Rio di lapangan saat menonton sepak bola, berlanjut main ke rumah DK. Selanjut nya sekitar Pkl.17.00 Mar datang kembali kerumah DK, dari depan rumah DK Mar memanggil DK dengan cara membunyikan klakson, lantas keluarlah abangnya DK (Febri) dan menegurnya agar minta izin ke orang tua kalau mau pergi. Usai menegur, Febri kakak DK masuk ke rumah.
Selang beberapa waktu tetangga DK, ibu Iyem mendatangi rumah DK sambil berkata,”Ti, Siti, (kepada Ibunya DK) itu DK teriak minta tolong ada apa yah?” teriak Ibu Iyem. Medengar informasi ibu Iyem, Febri serta keluarga mendatangi TKP dan mendengar DK lagi menangis di rumah tetangga tak jauh dari TKP . Atas dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan Mar, pihak keluarga DK melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo.
Usai menerima LP dari keluarga DK, Satuan Reskrim Polsek segera memburu Mar, akhirnya Minggu pagi, 20/8 Pkl.06.00 WIB. Mar diamankan anggota Polsek didampingi Basori (Kades Sidoreno), di perumahan warga Desa Balinuraga. Basori menjelaskan bahwa, sekitar bulan Juni Mar dijumpai sedang tidur-tiduran di Mushola dusun IV Desa Sidoreno. Saat ditemui RT entah mengapa Mar langsung akrab serta numpang di rumah Pak RT. Mendengar kasus percobaan perkosaan terhadap DK yang juga anggota Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai, Basori langsung memerintahkan pamongnya untuk mencari tahu keberadaan Mar, setelah itu Basori langsung melakukan penggerebekan didampingi Anggota Polsek, walau sebelumnya Mar mencoba melawan tetapi dapat dilumpuhkan tanpa kekerasan.
Mendengar pelaku cabul sudah diamankan di Polsek Minggu ( 20/8), sekitar Pkl.15.00 WIB. Keluarga Besar PSHT mendatangi Polsek, mereka marah dan meminta pelaku cabul dihadapkan ke mereka, namun akhirnya massa dapat ditenangkan. Kapolsek Sidomulyo (AKP. Busriyanto) membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan pelaku cabul,”Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta agar proses hukum dilakukan secepatnya, pelaku langsung kami kirim ke Polres,”ujar Kapolsek.
Penulis : Parminto
Editor & Publish : Eny