Oknum Perangkat Desa Rangai Diduga Gelapkan Uang PBB

LAMSEL – Oknum perangkat Desa Rangai Tri Tunggal, Davit, DW, Sahibi diduga menggelapkan uang PBB. Pasalnya, dana PBB tahun 2016 yang telah dibayarkan masyarakat sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) tak kunjung dibayarkan ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan,”kata Kamal warga Dusun Rangai Selatan kepada Nusantaranews Minggu,(10/12/2017).

Memang benar, uang PBB itu tak kunjung dibayarkan.
“Saat saya kroscek ke pelayanan dan pengelolaan data a/n Basri Alm uang PBB nya belum masuk, Pak. Mungkin dari desa atau kecamatan yang belum setor,” terang Kamal seraya menirukan ucapan petugas pelayananan dan pengelolaan data tersebut.

Menurutnya, setiap tahun Basri Alm (bpk kandung Kamal) telah membayar PBB  dari tahun 2012 sampai tahun 2013, yang memungut ketua RT yang lama. Mulai PBB tahun 2014 sampai tahun 2016 yang memungut Bahtiar Ketua RT yang sekarang.

Ini pasti ada yang tidak beres, apakah dari oknum orang kecamatannya atau dari orang desa ini sendiri yang tak kunjung setor ke kabupaten. Karena menurut Bahtiar dari desa sudah setor  ke kecamatan.

Saya merasa dirugikan, karena saya harus bayar dua kali. Ini buktinya sudah setor lunas (Pajak) kemarin langsung kami bayar lima tahun ke Bank Lampung (bukti terlampir) senilai Rp 538.239 (lima ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus tiga sembilan rupiah), padahal sebelumnya kami sudah membayar ke ketua RT Bahtiar tersebut.

“Bisa jadi ada indikasi penyimpangan penggunaan uang PBB oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan desa atau pribadi ,”ujar Kamal yang dibenarkan oleh Amin Buras warga lainnya.

Kepada Nusantaranews, Bahtiar Ketua RT Rangai Selatan mengakui pungutan uang PBB tersebut dilakukan atas dasar perintah desa. “Permasalahan desa tidak menyetor, saya tidak mengerti. Saya juga kurang paham terkait permasalahan uang PBB 2014 s/d 2015, padahal saya sudah setorkan langsung ke Davit dan DW, total jumlah pelaporan dananya saya lupa,” kilahnya.

Saat di temui TIM Jejak Nusantaranews di kantor desa Senin,(11/12) Davit Kaur & Sahibi Sekdes membantah dugaan tudingan masyarakat yang mengarah kepada dirinya melakukan penipuan dan penggelapan uang PBB tersebut.

“Tidak benar itu Mas, kami tidak berani demikian, memangnya informasi ini dari warga mana ?  Kalau informasi ini dari Amin, kan uang PBB dia yang 2016 sudah saya kembalikan,” ujarnya.#Hen

Related posts