Oknum Polwan Curi Kotak Amal

Magelang – Pencurian  bisa dilakukan oleh siapa saja, di manapun dan kapan pun, ketika kita lengah pencuripun ambil kesempatan. Seperti kejadian yang menimpa M. Sofyan Ali pemilik sebuah warung bakso  Kribo Japunan Ds.  Danurejo Kec. Mertoyudan Kab. Magelang.

Pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2017 diketahui pukul 13.08 wib di warung Bakso Pak Kribo telah terjadi pencurian Kotak Amal Masjid Zubair Bin Awwam Gunung Kidul yang berisi uang kurang lebih Rp 240.000,- ( dua ratus empat puluh ribu rupiah) yang dilakukan oleh seseorang perempuan yang belum diketahui identitasnya yang semula makan bakso setelah selesai makan bakso perempuan tersebut memegang megang kotak amal yang berada di meja makan sambil mengelabui pelayan yang berada di warung tersebut selanjutnya kotak tersebut diambil dan dimasukan ke dalam tas miliknya,  kemudian menuju kasir dan membayar setelah itu perempuan tersebut meninggalkan warung mengendarai Spm Vario Warna Hitam dengan Nopol AA 2650 NN ke arah Magelang.

Korbanpun melaporkan ke pihak kepolisian dan  pada hari Rabu 30 Agustus 2017 pukul 16.30 Wib telah diamankan anggota Polwan atas Nama BRIPDA PUTRI PERTIWI anggota Renmin Propam Polda Jateng sebagai tersangka.

Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah pasal  362 KUHP perihal pencurian. Sekarang tersangka diamankan di Rutan Polres Magelang.

 

Penulis : Wisma

Editor & Publish : Eny

 

 

Related posts