Sidoarjo – Dikabarkan telah terjadi pelecehan kepada dua orang wartawan (dari media Amunisi dan Harian Duta Masyarakat) yang dilakukan oleh seorang oknum staf SMPN 1 Candi kabupaten Sidoarjo.
Kronologi bermula saat kedua kuli tinta ini melakukan konfirmasi pada OKNUM staf TU tersebut, mereka menyayangkan perkataan oknum pegawai bernama Bumbunan Tamba yang tidak profesional ini, oknum staf wanita kelahiran Tapanuli Utara 1965 tersebut dengan arogannya mengatakan, “Kurang kerjaan wartawan datang kemari. Sampeyan ya yang sering datang kemari,” katanya. 10/8
Parahnya lagi dengan congkaknya oknum tersebut juga mengatakan,”Ini loh bawa-bawa wartawan, teman saya orang Batak juga banyak yang wartawan,” katanya sambil berujar, ”Gak apa dimasukkan koran biar terkenal saya,” perkataan itu diucapkan dengan entengnya sembari mengebaskan tangan (menyuruh pergi) kepada dua orang jurnalis tersebut.
Kejadian yang tidak mengenakkan tersebut terjadi saat keduanya melakukan konfirmasi, seperti dikutip dari media online AMUNISINEWS.COM kembali terjadi keluhan pelayanan publik yang tidak sepantasnya dilakukan oknum Tata Usaha SMPN 1 Candi Jl.Mojopahit No.7,Larangan
Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Hal ini dikeluhkan mantan siswa SMP 1 Aditya Arya Sadana (24) siswa alumni lulusan tahun ajaran 2007 dan orang tuanya Kamis (10/8). Diungkapkan SK ayah Aditya Arya kepada wartawan, kejadian berawal saat putranya mulai hari pertama tahun ajaran baru (tanggal 17 Juli 2017 ) mengurus ijasahnya yang hilang.
Sudah 3 x dirinya mengurus namun tidak ada kejelasan dan hanya disuruh menunggu oleh pihak sekolah tersebut. Bahkan ada yang mengatakan yang biasanya mengurusi hal itu sudah pindah.
Subagyo menceritakan kepada wartawan kalau sudah 5-6 kali dirinya datang ke sekolah untuk mengurus ijasah milik putra atasannya, puncaknya Kamis (10/8 ) pihak Tata Usaha diketahui bernama Bumbunan Tamba seakan terkesan mempersulit dengan bebagai alasan.
Parahnya dan sangat disayangkan surat laporan kehilangan yang dikeluarkan Polsek Buduran dikatakan tidak sesuai nama yang kehilangan data tidak sinkron. “Anaknya sudah dewasa, kenapa tidak mengurus sendiri,” ujar Subagyo seperti menirukan perkataan oknum TU SMPN 1 tersebut dengan nada kecewa atas sambutan serta pelayanan di sekolah seharusnya tidak seperti itu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Bahwa persyaratan pengurusan ijasah hilang harus dilengkapi surat laporan kehilangan. Dan kalau surat kehilangan yang datang bukan atas nama itu, merupakan kewenangan Polsek sah atau tidak kalau menerbitkan. Kalau menurut Polsek sah ya boleh diterbitkan,” terang Kepala Dinas Pendidikan.
Penulis : Team SWI
Editor & Publish : Eny