Pelaku Begal Motor Kembali Tertangkap Tim Vipers Polres Tangsel

Tangsel – Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dipimpin Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto S.Ik., S.H., M.H dan AKP ALEXANDER S.H., S.IK., M.M.,M.Si telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Dijelaskan Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Pada hari Minggu (17/12/2017) sekitar jam 02:00 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan, dengan cara 2 orang pelaku ( LF dan A als. Pongel) dengan mengunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Scoopy, warna merah,

“Ketika melintas di jembatan Greencove BSD melihat (korban) bersama 2 orang temannya sedang nongkrong-nongkrong. Setelah melewati korban kemudian pelaku putar balik melawan arah mendekati korban dan langsung meminta paksa HP, lalu korban melakukan perlawanan kemudian pelaku 1 mengeluarkan Golok  dan menyerang korban, sehingga akibatnya tangan kanan korban terluka terkena sajam yg digunakan pelaku tersebut,” jelas Fadli Widiyanto.

Melihat hal tersebut dua temen korban ketakutan dan melarikan diri, korban tidak berdaya melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku tersebut kabur dan berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fino No.Polisi  F 6709 FN, warna biru, tahun 2015 atas nama Mariyani. milik korban ADIT, ” terangnya.   Jum’at  21 Desember 2017

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel .AKP. Alexander Yuriko mengatakan berdasarkan rekaman CCTV dan  informasi yang didapat kemudian Team Vipers Polres Tangerang Selatan, melakukan penyelidikan terhadap ciri ciri pelaku.

Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017, jam 02:30 Wib, Tim Vipers Polres Tangerang Selatan  berhasil  menangkap pelaku yang bernama ( inisial )  A alias Pongel, di Halte di belakang ICE, dan pelaku sempat melawan dengan menggunakan badik  dan petugaspun  memberikan Tindakan Tegas Terukur berupa tembakan ke bagian kaki hingga mengenai di bagian kaki sebelah kiri pelaku” ujar Alexander.

Sambung Alexander, dari keterangan pelaku 1 tersebut  mengaku melakukan pencurian bersama dengan ( inisial IF ) (PELAKU 2) selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku tersebut namun belum berhasil ditemukan.

Menurut keterangan pelaku 1 yang berperan mengendarai motor adalah pelaku 2, sedangkan pelaku 1 yg melakukan pembacokan terhadap korban.

Hasil kejahatan dengan cara merampas sepeda motor Fino biru dan barang lain nya dijual dengan orang yang tidak dikenal, karena bertemu dan transaksi di jalan dan rencana tindak lanjut kami akan mencari keberadaan DPO dan mencari barang hasil kejahatan tersebut, ” pungkas AKP Alexander.(Uthe)

Related posts