Tangsel – Polres Tangsel menggelar press rellease mengungkap kasus pembunuhan disertai pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya korban bernama Asnadi alias Caling (37). Kepolisian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada masyarakat agar menginformasikan dan akan berkoordinasi dengan para sopir truk terkait dugaan pelaku premanisme pungutan liar di proyek tol yang melintasi wilayah kelurahan Jombang Cipurat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel, AKBP. Fadli Widiyanto, dengan harapan agar kejadian tak terulang kembali peristiwa tewasnya korban bernama Asnadi alias Caling (37) di Kampung Jombang Rawalele Gang Damai RT 02/ 06 Kelurahan Jombang kecamatan Ciputat, kota Tangerang Selatan Sabtu (25/11/2017) silam.
Masalah ini disampaikan oleh Kapolres Tangsel pada hari Kamis (30/11/2017) malam, di lantai 1 Polres Tangsel Jalan Promoter No 1 Serpong, saat press rellease ungkap kasus pembunuhan yang disertai dengan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, atau penganiayaan berat dengan (ancaman hukuman mati atau seumur hidup).
“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan Viper Polres Tangsel dan Polsek Ciputat berhasil mengidentifikasikan para pelaku berdasarkan hasil olah Tkp dan keterangan saksi-saksi sebanyak 6 orang.
“Alhamdullilah pada malam ini tim Viper gabungan Polres dan Polsek berhasil menangkap lima pelaku, satu masih DPO,” ujarnya.
Usai melakukan kejahatan ke lima pelaku sempat melarikan diri keluar daerah, namun akhirnya dapat ditangkap di tempat terpisah masing-masing 1 di Tangsel, 1 di Lampung, 2 lagi di Lebak Pandeglang, diantaranya 1 orang dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur (ditembak bagian kaki).
Para pelaku, kata Kapolres, kita kenakan ancaman pidana Pasal 340 KUHP 338 subsider 170 pasal 351 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Segera nanti, para pelaku ini akan kita periksa dan mengejar satu orang pelaku,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan dan menurut keterangan para pelaku, para pelaku mempunyai peran masing-masing ada yang menusuk, menyayat, mengapit memegangi korban hingga meninggal dunia. Adapun permasalahan awal, kemarin terungkap bahwa terkait dengan adanya pungutan uang dari truk proyek yang lewat di wilayahnya.
“Karena ada pembangunan tol Serpong-Kunciran, kemudian setiap truk, dimintai mereka lima ribu, jadi satu hari itu sekitar 20 truck (100 ribu) sehingga satu bulan itu kurang lebih terkumpul 3 juta, kemudian dibagi-bagi oleh 6 orang. Permasalahan mulai muncul saat pembagian tidak rata, sehingga korban komplain, yang lain bermasalah juga dan korban dianiaya secara beramai-ramai hingga meninggal dunia. (Uthe)