Baturaja – Pada hari Senin 17/07/2017 di Kantor Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) telah dilaksanakan Pelatihan Penyusunan Regulasi Desa dan Pelatihan Pengurus serta Pengawas Desa. Adapun kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pelatihan pengelolaan keuangan Desa
( PTPKD) serta pelatihan pembuatan regulasi Desa untuk (BPD).
Acara ini dihadiri Camat Lubuk Batang Helni Ningsi SE, Tammi Bukli selaku Kepala Desa Banuaya,
Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Kasi bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Alex Tarmizi, Tenaga ahli (TA) Heri Setiawan Kecamatan, dan perangkat Desa lainnya.
Di dalam kesempatan ini pihak Dinas PMD Kabupaten ( Alex Tarmizi ) memaparkan perihal tugas dan fungsi BPD adalah untuk membuat ketetapan tentang peraturan Desa, menampung serta menyalurkan suara rakyat.
Sedangkan untuk pelatihan keuangan Desa narasumbernya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab.OKU Alex Tarmizi menyampaikan bahwa tugas dan fungsinya adalah membantu tugas sekretaris Desa dalam mengelola sumber penghasilan desa, administrasi desa, persiapan bahan untuk membuat APBD desa itu sendiri.
Setelah Dana Desa turun maka Pemdes segera melakukan dua kegiatan tersebut guna membekali setiap perangkat desa untuk menjalankan semua kewajibannya.
Camat Lubuk Batang Helni Purna Ningsi SE, menyampaikan,” Adanya bimbingan ini kita bisa mengetahui, di bidangnya dan tugas sesuai tupoksinya,”kata Ningsi
Di sela-sela acara Pelatihan tersebut Kades Banuayu Tammi Bulki mengatakan,” Pelatihan ini sangatlah penting bagi Perangkat Desa khususnya di desa Banuayu ini agar dapat melayani masyarakat desa dan sesuai dengan Tupoksinya masing-masing. Kami ucapkan terima kasih karena kami bisa mengikuti pelatihan,”imbuh Tammi.
Penulis : Supriadi
Editor & Publish : Eny