Bungo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Muaro Bungo yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia Jambi.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Bungo yang sebelumnya bertempat di Jalan Veteran Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Bungo, Kabupaten Muaro Bungo, seiring waktu serta kondisi struktur bangunan lama dan juga meningkatnya pelanggaran hukum yang melebihi kapasitas maka dibangunlah yang baru sejak tahun 1989 LP Kelas II B Muaro Bungo menempati gedung baru yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 arah Kabupaten Bangko, Kelurahan Sei Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Muaro Bungo.
KPLP Muaro Bungo Eka Winarno mengatakan, ”Mekanisme pengamanan di lapas diserahkan kepada KPLP untuk tercapainya program-program pembinaan masyarakat di dalam LP dan sistim keamanan dan ketertiban disesuaikan dengan tingkat keadaan dan kondisi lapas yang terdiri dari tahapan maximum security yaitu memantau dan menangkal sedini mungkin terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang akan muncul baik itu dari internal lapas maupun external dari lingkungan lapas”.
Sampai sekarang keamanan dan ketertiban di LP Kelas II B Bungo aman terkendali dengan kerjasama semua anggota LP dalam pembinaan dan pendekatan kepada narapidana yang ada di LP Kelas II B Bungo.(Edril).