Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pada tanggal 12 Februari 2018 lalu telah menetapkan Pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai peserta tunggal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2018-2023.
Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang menjelaskan, ‘’Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin telah resmi sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, selanjutnya pasangan petahana itu bisa melaksanakan kampanye mulai tanggal 12 Februari hingga 12 Juni 2018’’ ujar, Sanusi.

Arief R Wismansyah, dalam keterangan persnya dengan awak media mengatakan, akan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rangka menyukseskan pemilukada 2018 ini, agar bisa menjalankan kampanye dengan aman dan damai, tanpa diikuti unsur fitnah, black kampanye/politik hitam, ‘’ Mari sama-sama kita bangun dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan masyarakat Kota Tangerang,’’ kata Arief.
Sementara itu Sachrudin, mengajak peran media massa untuk membantu dan berpartisipasi menyosialisasikan pada masyarakat dalam Pilkada Kota Tangerang 2018.

Kegiatan ini dihadiri seluruh pendukung dan partai pendukung dari Pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin, juga unsur Muspida, Kepolisian, Bawaslu, TNI, dan pihak lainnya.

Wisma, Tangerang

Related posts