Jakarta – Belum hilang dari ingatan kita, bahwa beberapa minggu lalu seorang siswa tega melakukan kekerasan fisik terhadap gurunya hingga meninggal dunia lantaran mendapat teguran dari gurunya. Peristiwa ini sempat mendapat perhatian Presiden Republik Indonesia bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sangat menyayangkan atas kejadian ini, dimana saat ini Pemerintah sedang menggalakkan pendidikan berkarakter di Indonesia.
Peristiwa kekerasan dan penganiayaan fisik yang sama juga terjadi di Sulawesi Utara. Kemarin Selasa 13/02/18 pukul 10.00 Wita, seorang Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak, Kabupaten Bolaang Mangondow, Propinsi Sulawesi Utara Astri Tampi, SPd mendapat penganiayaan mengakibatkan luka serius di wajah dan kepala yang dilakukan dengan oleh salah seorang wali murid dengan cara memukul dengan menggunakan meja kaca dan kaki meja karena anaknya mendapat teguran dan untuk membuat surat pernyataan atas kenakalannya.
Peristiwa itu terjadi sangat cepat dan diluar dugaan ibu Kepala Sekolah. Menurut informasi yang dihimpun pegiat perlindungan anak di Bolaang Mangondow, setelah seorang wali murid mendapat pengaduan dari anaknya, lalu dengan begitu cepat wali murid mendatangi ruang kepala sekolah lalu menghantamkam meja kaca persis mengenai kepala dan wajah kepala sekolah, lalu memukulnya dengan menggunakan kaki meja.
Mengingat peristiwa ini merupakan tindak pidana kekerasan dan jika ditemukan bukti bahwa wali murid melakukan tindak pidana penganiayaan, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang terus menerus mengampanyekan sekolah ramah anak dan sekolah yang berkarakter, mendesak pihak Kepolisian di Bolaang Mangondow segera menangkap dan menahan terduga pelaku dan meminta segera Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mangondow memberikan perlindungan kepada korban yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menanggapi kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Kepala Sekolah SMPN 4 di Bolaang Mangondow, Rabu 14/02/18 di Jakarta.
Arist menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi guru dalam memberikan pelajaran dalam proses belajar mengajar di lingkungan sekolah, mendesak segera Kepala Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Bolaang Mangondow untuk segera melakukan evaluasi proses belajar mengajar dan menetapkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona zero kekerasan baik yang dilakukan di antara peserta didik, wali murid, pengelola sekolah maupun guru.
Dan sudah saatnya pula lingkungan sekolah wajib menjadi zona anti kekerasan. Dan meminta kepada murid dan orangtua untuk menghormati profesi guru dan tidak melakukan kekerasan dan main hakim sendiri karena sangat fatal akibatnya, imbuh Arist.
Dan dalam rangka sosialisasi sekolah ramah anak dan berkarakter di Bolaang Mangondow dan kampanye zero kekerasan terhadap murid dan guru di lingkungan sekolah, Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sulut dan Kelompok kerja Perlindungan Anak di Bolaang Mangondow membangun kerjasama sinergitas dengan Dinas Pendidikan guna melaksanakan kerjasama program sekolah ramah, berkarakter dan bersahabat dengan anak .
Onal_m