Kab.Bandung – Nasib tragis yang dialami oleh Pengasuh Pesantren Al-Hidayah (Ponpes Santiong) KH. Umar Basyri Alias Ceng Emon dari penganiayaan oleh orang yang tak dikenal. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27/01/18 pada Pkl 05.10 WIB di Masjid Al-Hidayah Kp. Santiong RT 003/ RW 001 Ds. Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka .
Awal mula kejadian, korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah dengan para santri dan diduga tersangka mengikuti kegiatan berjamaah tersebut, ketika para jamaah sudah meninggalkan masjid dan korban masih keadaan duduk untuk wirid dan berdoa di tempat pengimaman, tiba-tiba muncul tersangka dan memukuli korban dengan membabi buta sampai babak belur dan luka-luka.
Dari hasil laporan tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan muka dan langsung segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Menurut laporan para saksi dari peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan tidak diketahui identitasnya dengan ciri-ciri fisik kisaran umur 50 tahun, postur tubuh kurus sedang dengan menggunakan kemeja levis biru dan memakai sarung pada saat kejadian terjadi.
Dari kejadian tersebut warga langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Cicalengka untuk segera disikapi dan diselidiki dari kasus Tindak Pidana Penganiayaan korban tersebut.