Baturaja – Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pencanangan Zona Integritas di wilayah OKU Raya, Selasa (16/1/2018).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Bupati OKU Timur, Bupati OKU Selatan, Kajari OKU, Kapolres OKU, Kapolres OKU Timur, Kapolres OKU Selatan dan Kepala Rutan Baturaja, Ketua Pengadilan Agama serta Peradi berikut Posbakum.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Singgih Wahono, SH menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas adalah syarat mutlak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
“Kami ingin mengubah pengadilan ini menjadi pengadilan yang diakui internasional dan kami mempunyai tanggung jawab sosial dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan korupsi. Kemudian, kami Pengadilan Negeri Baturaja dalam hal direktori utusan menduduki urutan ke-5 se-Indonesia,” kata Ketua PN Baturaja.
“Kami mohon dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Rutan Baturaja, sebab tanpa dukungan dan bantuan pihak terkait kami tidak akan bisa bekerja maksimal,” terangnya.
Masih kata Singgih, mengenai kasus pidana pihaknya telah menuntaskan 700 kasus pidana dan 50 kasus perdata yang telah dieksekusi. Hingga saat ini tidak ada tunggakan dalam kasus pidana maupun perdata.
Acara itu dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas yang disaksikan Bupati Ogan Komering Ulu Drs H Kuryana Azis.
Supriadi