Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas

Jakarta – Polda Metro Jaya lumpuhkan seorang kurir narkoba inisial AM (25) karena melawan petugas setelah ditangkap satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika kedapatan sedang transaksi di Pancoran, Jakarta Selatan Pelaku langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan, petugas kita langsung meluncur dan melakukan pengintaian, petugas kita berhasil menangkap 1 orang inisial AM yang melakukan delivery (kurir)” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/8/2017).

Kabid Humas Kombes Pol Argo menambahkan, tersangka berhasil ditangkap Unit Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/9/2017) pukul 00.50 WIB dan didapat barang bukti sebanyak 1500 butir ekstasi serta sabu seberat 1 kg.

Namun dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya tersangka akan melarikan diri dengan mengelabui petugas hingga terjadi aksi dorong mendorong.

” Tersangka mengelabui petugas untuk buang air kecil dan ingin melarikan diri. Anggota kita sempat didorong hingga jatuh, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka,” sambung Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Direskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo saat mendampingi rilis kasus tersebut, menambahkan tersangka AM merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami menduga sindikat ini erat hubungannya dengan sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). ungkap Direskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo.”

“Hasil penyelidikan kami, tersangka AM merupakan pemain tunggal dan ada rencana transaksi dari jaringan narkoba Jakarta yang dikendalikan dari dalam LP, saat ini masih kita lakukan pengembangan, sumber dan dengan siapa pelaku komunikasi untuk transaksi ini,” tutup Kombes Pol Suwondo.

Penulis : Apta

Editor & Publish : Eny

Related posts