Bojonegoro – Pasca dilaksanakannya tahap ujian bagi peserta calon perangkat desa dalam rangka pengisian perangkat desa serentak Kabupaten Bojonegoro tahun 2017, Polres Bojonegoro membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jum’at (27/10/2017) pagi tadi mengatakan bahwa kepada seluruh masyarakat serta para calon yang mengikuti seleksi calon perangkat desa, jika menjadi korban penipuan, makelar atau calo dalam proses seleksi calon perangkat desa serentak Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 dipersilahkan untuk membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bojonegoro.
“Silahkan warga membuat aduan jika merasa tertipu atau ditipu oleh orang yang mengaku bisa meloloskan, memberikan janji atau sudah memberikan uang, tapi ternyata putra atau putrinya tidak lolos seleksi uji perangkat desa”, ajak Kapolres.
Selain itu juga, kepada para orang tua jika memang merasa bahwa anaknya yang memang nilainya bagus dan lolos namun diminta membayar mahar kepada oknum panitia tim desa atau siapapun dengan segala macam cara dan bujuk rayu agar melaporkan ke Posko Pengaduan di SPKT (Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu) Polres Bojonegoro
“Kami akan memprosesnya sesuai jalur hukum yang berlaku”, ucap Kapolres.
Dengan dibukanya posko pengaduan, merupakan komitmen Polres Bojonegoro dalam mengawal serta mengamankan setiap tahapan seleksi pengisian calon perangkat desa.
“Kami sebagai aparat keamanan berkomitmen penuh dan mendukung Open Government Partnership, dimana tes uji perangkat desa kemaren telah menggambarkan transparansi, akuntabilitas, kerjasama yang baik dengan semua pihak (parthnership) dan inovasi berbasis teknologi informasi, dimana hasil tes langsung di scanning sehingga langsung terlihat hasilnya”, terang Kapolres.
Selain itu juga, kepada seluruh peserta calon, Kapolres juga berpesan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro tetap kondusif. Jika merasa ada yang belum jelas ditanyakan ke panitia, jika ada yang salah dalam kebijakan yang diambil pemda Bojonegoro silakan melalui mekanisme yang baik dan tepat serta tidak melanggar hukum.
Kapolres juga berharap dan menghimbau bagi siapapun juga yang telah merasa bisa meloloskan para peserta uji perangkat desa dan telah menerima sejumlah uang agar segera dikembalikan saja sehingga tidak berefek pada pelanggaran hukum.
“Sayangilah keluarga, jabatan, martabat serta harga diri jangan dikorbankan hanya gara gara masalah uang yang memang bukan haknya”, himbau Kapolres.
Teguh